Dalam rangka memperingati Hari Sungai dan mengangkat pentingnya perlindungan ekosistem mangrove, Extinction Rebellion (XR) Indonesia bersama XR Banjarmasin dan XR Meratus melakukan aksi kampanye lingkungan di kawasan Pasar Terapung Lok Baintan, Kalimantan Selatan.
Aksi ini dilakukan bersama masyarakat yang sehari-hari menggantungkan kehidupan pada sungai. Dengan menggunakan perahu-perahu tradisional sebagai ruang kampanye, para peserta menyampaikan pesan-pesan tentang pentingnya menjaga sungai, mengurangi pencemaran, melindungi ekosistem pesisir, serta menyelamatkan mangrove sebagai benteng alami menghadapi ancaman perubahan iklim.
Di tengah aktivitas jual beli masyarakat Pasar Terapung Lok Baintan, berbagai poster kampanye dibentangkan dengan pesan:
“SUNGAI ADALAH HIDUP DAN PENGHIDUPAN RAKYAT”
“SUNGAI BERSIH DAN BAIK ADALAH MASA DEPAN CERAH”
“MARI LINDUNGI PESISIR, ATASI BANJIR ROB”
“LINDUNGI SUNGAI BORNEO DARI SAMPAH”
“SAVE MERATUS, SAVE KALIMANTAN SELATAN”
“AKU KAMU KITA SEMUA ADALAH BAGIAN PENTING DARI SUNGAI YANG BAIK”
Pesan-pesan tersebut menjadi pengingat bahwa sungai bukan sekadar aliran air, tetapi merupakan ruang hidup, sumber penghidupan, jalur transportasi, ruang perdagangan, sumber pangan, sekaligus bagian penting dari identitas budaya masyarakat Kalimantan Selatan.
Pasar Terapung Lok Baintan menjadi salah satu gambaran nyata bagaimana sungai memiliki hubungan yang begitu erat dengan kehidupan masyarakat. Di atas sungai, masyarakat melakukan aktivitas perdagangan dan membawa hasil bumi untuk diperjualbelikan. Sungai menjadi ruang ekonomi sekaligus ruang sosial yang mempertemukan masyarakat dari berbagai tempat.
Namun, keberlangsungan kehidupan tersebut menghadapi ancaman yang semakin nyata.
Sampah, limbah, pencemaran air, kerusakan ekosistem, serta berbagai bentuk eksploitasi lingkungan dapat mengancam keberadaan sungai dan kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.
Jika sungai tercemar, maka kehidupan masyarakat ikut terancam. Jika sungai rusak, maka ekonomi rakyat ikut terdampak. Jika sungai kehilangan daya dukungnya, maka masa depan generasi mendatang juga dipertaruhkan.
Sungai dan Mangrove: Satu Kesatuan Ekosistem yang Harus Dilindungi
XR Indonesia, XR Banjarmasin, dan XR Meratus menegaskan bahwa perlindungan sungai tidak dapat dipisahkan dari perlindungan ekosistem pesisir dan mangrove.
Mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, menjadi habitat berbagai jenis biota, membantu melindungi garis pantai, serta menjadi salah satu benteng alami masyarakat pesisir dalam menghadapi ancaman abrasi dan banjir rob.
Ketika mangrove terus mengalami kerusakan, maka ancaman terhadap masyarakat pesisir juga semakin besar.
Karena itu, menjaga sungai dari hulu hingga hilir harus menjadi tanggung jawab bersama. Kerusakan di wilayah hulu dapat berdampak pada wilayah tengah dan hilir. Pencemaran sungai pada akhirnya dapat bermuara ke kawasan pesisir dan laut.
Sungai yang sehat membutuhkan ekosistem yang sehat. Pesisir yang kuat membutuhkan mangrove yang terjaga. Dan masyarakat yang aman membutuhkan lingkungan yang dilindungi.
Krisis Lingkungan Adalah Krisis Kehidupan
Aksi di Pasar Terapung Lok Baintan juga menjadi bagian dari seruan yang lebih luas untuk menghadapi krisis ekologis dan perubahan iklim.
Krisis iklim bukan sekadar persoalan kenaikan suhu bumi. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat melalui perubahan pola cuaca, ancaman banjir, abrasi, banjir rob, kerusakan pesisir, serta berbagai bencana ekologis lainnya.
Kelompok masyarakat yang kehidupannya bergantung langsung pada alam sering menjadi pihak yang paling rentan menghadapi dampak tersebut.
Karena itu, krisis lingkungan adalah persoalan keadilan.
Masyarakat berhak mendapatkan sungai yang bersih, lingkungan yang sehat, pesisir yang aman, dan ruang hidup yang berkelanjutan. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak boleh dikorbankan atas nama pembangunan dan kepentingan ekonomi jangka pendek.
Menjaga Sungai Adalah Menjaga Masa Depan
Melalui aksi ini, XR Indonesia, XR Banjarmasin, dan XR Meratus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai dan ekosistem mangrove.
Kami menyerukan:
1. Hentikan pencemaran sungai dan pembuangan sampah ke badan air.
2. Perkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran dan perusakan lingkungan.
3. Lindungi dan pulihkan ekosistem mangrove sebagai benteng alami kawasan pesisir.
4. Dorong kebijakan pengelolaan sungai dan pesisir yang berpihak kepada masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
5. Libatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan ruang hidup mereka.
6. Hentikan praktik pembangunan yang mengorbankan sungai, hutan, mangrove, pesisir, dan kehidupan masyarakat.
7. Bangun kesadaran bersama untuk menjaga sungai dari sampah dan berbagai bentuk pencemaran.
Bagi kami, menjaga sungai bukan pekerjaan satu kelompok atau satu organisasi. Menjaga sungai adalah tanggung jawab bersama.
Pemerintah harus hadir. Masyarakat harus dilibatkan. Pelaku usaha harus bertanggung jawab. Dan seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersama.
Dari Pasar Terapung Lok Baintan, kami kembali mengingatkan:
Sungai bukan tempat sampah.
Sungai bukan tempat membuang limbah.
Sungai adalah ruang hidup.
Sungai adalah sumber penghidupan rakyat.
Mangrove adalah penjaga pesisir.
Dan menjaga keduanya berarti menjaga masa depan.
Jika sungai hilang, bukan hanya air yang hilang.
Yang ikut hilang adalah mata pencaharian, pangan, budaya, keanekaragaman hayati, dan masa depan generasi berikutnya. (L03)