BANJARBARU-Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tidak terjadi kebakaran di wilayah konsesinya melalui langkah pencegahan dan mitigasi secara konsisten. Titik api dan kebakarsn hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan terus terjadi.
Menteri LH mengingatkan pencegahan menjadi kunci utama dalam pengendalian karhutla. Oleh karena itu, seluruh perusahaan diminta memperkuat kesiapsiagaan dan memastikan langkah mitigasi dilakukan secara konsisten
agar tidak terdapat titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran. “Kita ingin memastikan bahwa di wilayah konsesi tidak boleh ada kebakaran. Tidak boleh ada titik-titik api yang berpotensi menjadi kebakaran, dan mitigasi itu harus dilakukan,” tegas Jumhur.
Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan pengendalian karhutla Kementerian LH melibatkan sekitar 400 perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri. Salah satu strategi utama yang ditekankan adalah memperkuat tata kelola air gambut melalui pembangunan dan pemeliharaan sekat kanal untuk
menjaga tinggi muka air tanah.
Upaya pembasahan kembali (rewetting) menjadi langkah penting untuk mempertahankan ekosistem gambut tetap basah, tidak mudah terbakar, serta lebih tangguh menghadapi kondisi cuaca ekstrem.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi perlindungan ekosistem gambut sebagai salah satu benteng utama pencegahan karhutla.
Hingga saat ini, pada areal gambut seluas sekitar 4,15 juta hektare yang dikelola oleh 314 perusahaan, telah terbangun sebanyak 34.989 unit sekat kanal. Sementara itu, di kawasan masyarakat, kawasan hutan, dan
wilayah penyangga telah dibangun 8.857 unit sekat kanal, dengan kebutuhan tambahan sekitar 17.394 unit untuk memperkuat fungsi hidrologi gambut secara menyeluruh.
“Perusahaan juga kami minta ikut bertanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pembasahan kembali lahan gambut di sekitar wilayah konsesinya. Pencegahan tidak berhenti pada batas administrasi konsesi, tetapi harus dilakukan bersama dalam satu bentang ekosistem,” tambah Jumhur.
Pada bagian lain, titik api dan karhutla di Provinsi Kalsel terus meningkat. Data Pusdalops BPBD Kalsel, Minggu (12/7) menyebut titik api dan karhutla terjadi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru. Provinsi Kalsel saat ini ditetapkan dalam status siaga darurat karhutla bersama tiga kabupaten yaitu Tapin, Barito Kuala dan Tanah Bumbu. (L03)