BANJARBARU-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan memaksimalkan pengelolaan kawasan hutan dan mekanisme perdagangan karbon,
agar memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan sumber pendapatan daerah ditengah kondisi efisiensi anggaran daerah saat ini. Gubernur Kalsel, Muhidin menegaskan akan mengevaluasi rekomendasi perizinan usaha perdagangan karbon yang telah diterbitkan kepada sejumlah PBPH.
Kawasan hutan di Kalimantan Selatan yang mencapai sekitar 1,6 juta hektare memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan sumber pendapatan daerah. Baik melalui penanaman pohon bernilai ekonomi, hasil hutan bukan kayu (HHBK), maupun optimalisasi potensi perdagangan karbon.
“Potensi pendapatan daerah dari pengelolaan kawasan hutan termasuk perdagangan karbon ini sangat besar,’ ungkap Muhidin, dalam kegiatan Rimba Mart, kegiatan promosi dan penjualan produk HHBK yang digelar Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, kemarin.
Terkait perdagangan karbon ini Gubernur Kalsel, Muhidin menegaskan akan mengevaluasi mengevaluasi rekomendasi perizinan usaha perdagangan karbon yang telah diterbitkan kepada sejumlah PBPH. “Apabila belum menunjukkan realisasi yang jelas, izin tersebut akan dicabut dan dipertimbangkan untuk dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi,” tegasnya.
Muhidin juga meminta Dinas Kehutanan Kalsel memperbanyak penanaman pohon yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat, seperti durian, mangga, manggis, langsat, kasturi, dan tanaman produktif lainnya, terutama di kawasan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzahra mengatakan ada sejumlah izin yang telah diterbitkan terkait pengelolaan kawasan hutan untuk perdagangan karbon di Kalsel. “Memang belum ada PBPH yang berhasil karena masih berproses dan mekanisme tahapan penjualan karbon,” ujarnya, Jumat (31/7).
Perdagangan karbon adalah sistem jual-beli unit emisi GRK untuk mengurangi pemanasan global. Seperti diketahui Provinsi Kalimantan Selatan telah mendapatkan dana Result Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP-REDD) Green Climate Fund (GCF) tahun 2014-2016 atau dana yang digunakan untuk pengurangan emisi gas rumah kaca melalui upaya perlindungan dan rehabilitasi hutan dari pemerintah sebesar 3,459 juta USD. (L03)