BANJARBARU-Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan Program Cetak Sawah di wilayah Regional Kalimantan. Pemerintah telah menemukan berbagai masalah pelaksanaan cetak sawah tahun-tahun sebelumnya, yang berpotensi menghambat pekerjaan sehingga perlu diantisipasi sejak awal.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan Hermanto, saat memberi arahan pada
Rapat Koordinasi Cetak Sawah Wilayah Kalimantan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (6/6) kemarin. Rakor yang bertujuan sebagai persiapan konstruksi guna memastikan perluasan areal tanam berjalan efektif dalam mendukung percepatan swasembada pangan nasional ini diikuti 112 peserta se regional Kalimantan.
Menurutnya evaluasi dan pengetatan pengawasan akan dilakukan melalui
pemantauan berbasis kurva S, pemeriksaan kesiapan alat berat, serta evaluasi berkala terhadap capaian pekerjaan guna mendukung percepatan tanam pada lahan yang dibangun. Pemerintah juga telah memperoleh berbagai catatan penting dari pelaksanaan cetak sawah pada tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait sejumlah titik kritis yang berpotensi menghambat pekerjaan sehingga perlu diantisipasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Seluruh pekerjaan konstruksi harus mengacu pada dokumen Survey Investigation Design (SID) yang telah disusun sebelumnya sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak diperkenankan adanya pekerjaan di luar perencanaan yang telah ditetapkan dalam dokumen tersebut,” katanya.
Diegaskannya, pemerintah akan memberikan peringatan apabila terjadi deviasi lebih dari lima persen antara target dan capaian pekerjaan karena kondisi tersebut berpotensi mengganggu jadwal pelaksanaan konstruksi secara keseluruhan. “Kita harus disiplin terhadap target dan capaian pekerjaan sehingga pelaksanaan konstruksi dapat berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ujar Hermanto.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalsel siap mendukung penuh seluruh program nasional di sektor pertanian, khususnya kegiatan cetak sawah yang akan dilaksanakan di empat provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Berdasarkan data Survei Investigasi dan Desain (SID) yang dipaparkan dalam rakor, Kalimantan Selatan telah mencapai luasan 1.724,70 hektar. Capaian tersebut dinilai menjadi progres yang membanggakan dibandingkan daerah lain di Kalimantan. “Progres Kalsel luar biasa. Ini merupakan prestasi yang patut kita banggakan dan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Kalimantan,” katanya.
Keberhasilan Kalsel dalam sektor pertanian semakin diperkuat dengan capaian surplus beras sebesar 1,2 juta ton pada tahun 2025. Atas capaian tersebut, Kalsel ditetapkan sebagai daerah percontohan dalam pengembangan sektor pangan nasional.
Untuk mempertahankan posisinya sebagai lumbung pangan utama penyangga Pulau Kalimantan, Pemerintah Provinsi Kalsel menargetkan peningkatan produksi beras menjadi 1,3 juta ton pada tahun 2026 melalui optimalisasi program cetak sawah rakyat seluas 30 ribu hektar serta pengembangan diversifikasi komoditas pangan lokal. (L03)