BANJARBARU-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membentuk satuan tugas (Satgas) terpadu pemberantasan penyimpangan BBM subsidi di wilayah tersebut. Ratusan sopir truk dari berbagai kabupaten/kota di Kalsel, berunjukrasa menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum menindak praktek mafia BBM.
Rabu (13/5), ratusan sopir angkutan dan kontainer dari berbagai kabupaten/kota bersama LSM Sakutu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Para pengunjukrasa datang dengan membawa armada truk sehingga memadati kawasan kantor gubernur. Ratusan aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP diturunkan untuk pengamanan aksi.
Aksi ini mengusung tagline utama “Selamatkan Hak Rakyat Atas BBM Bersubsidi, Berantas Mafia Pelansir dan Penyelewengan Subsidi”. Massa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap praktik ilegal yang menyebabkan stok BBM subsidi di SPBU seringkali ludes dikuasai oknum tertentu.
Dalam orasinya, perwakilan sopir menyampaikan aspirasi agar setiap SPBU dijaga ketat oleh aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi tepat sasaran. Para sopir merasa selama ini aparat penegak hukum seolah menutup mata terhadap praktik pelangsiran BBM yang terang-terangan terjadi.
Diungkapkan aksi premanisme dan mafia BBM terjadi yang diduga bekerjasama dengan pengusaha SPBU dan dibekingi oknum aparat. Para sopir dipaksa membayar Rp200-Rp400 ribu untuk mendapatkan antrian dan harus membeli BBM jenis Bio Solar dengan harga lebih tinggi yaitu mencapai Rp12 ribu perliter jauh diatas harga ketetapan pemerintah Rp6.800 perliter.
Selain aksi premanisme, massa juga mengemukakan adanya praktek monopoli BBM subsidi oleh Organda sehingga sopir di luar organda tidak mendapatkan jatah. Termasuk dugaan aksi pengalihan distribusi solar subsidi ke sektor pertambangan. Di tingkat eceran harga solar dijual mencapai Rp20 ribu.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin, berjanji akan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dan aksi premanisme di SPBU dengan menempatkan personil Satgas di tiap SPBU. “Kita sudah sepakat nantinya akan kita tempatkan satgas BBM dengan anggota instansi terkait termasuk TNI-Polri untuk memberantas premanisme dan mafia BBM,” tegasnya.
Senada Kepala Biro Operasional Polda Kalsel, Kombes Eko Irianto mengatakan upaya pemberantasan praktek penyimpangan BBM terus dilakukan. “Sepanjang 2026 ini ada 37 orang tersangka pelaku penyimpangan BBM bersubsidi di beberapa daerah. Kami akan tindak tegas jika ada oknum aparat yang terlibat,” tuturnya.
Bondan, Sales Area Manager PT Pertamina Kalsel mengatakan sejauh ini distribusi BBM ke 140 SPBU di Kalsel berjalan lancar. “Kami juga banyak menerima laporan terkait penyimpangan BBM subsidi ini dan kami berharap dapat diberantas,” ujarnya. (L03)