
BANJARBARU-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengelolaan dan pengamanan kawasan konservasi perairan. Luas kawasan konservasi perairan di Kalsel mencapai lebih dari 179.000 hektare mencakup wilayah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.
“Kawasan konservasi di Kalsel ini cukup luas dan jika tidak kita jaga maka akan kian terancam. Luas kawasan konservasi perairan ini mencapai 179 ribu hektare lebih,” ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, Rabu (22/4).
Terkait hal ini baru-baru tadi Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel telah meresmikan beroperasinya UPTD Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu. Ini menjadi UPTD ke 8 yang ada di Provinsi Kalsel.
Rusdi Hartono, menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan konservasi laut yang tidak hanya menekankan aspek perlindungan, tetapi juga pemanfaatan berkelanjutan. Pihaknya berharap masyarakat pesisir dapat memahami hak dan kewajiban dalam memanfaatkan kawasan konservasi, sekaligus berkontribusi menjaga keberlanjutan ekosistem perairan.
“Kami ingin mendorong partisipasi aktif masyarakat, nelayan, dan pihak swasta dalam menjaga serta mengelola kawasan konservasi perairan secara berkelanjutan. Pengelolaan kawasan konservasi harus mencakup pengaturan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem perairan,” ujarnya.
Kawasan konservasi perairan Kalsel seluas 179.659,89 ha terbagi menjadi
Area I meliputi perairan Angsana, Tanah Bumbu (8.138,45 ha), area II: Perairan Sungai Loban, Tanah Bumbu (10.613,23 ha) dan area III: Pulau Laut-Pulau Sembilan, Kotabaru (158.717,40 ha).
Sedangkan kondisi terumbu karang diperairan Kalsel terus terancam. Dari total luas terumbu karang 9.443,15 ha tersisa sekitar 2.036,66 ha dalam kondisi baik, 25,79 ha sedang, dan 7.380,7 ha dalam kondisi rusak. Pemprov Kalsel menggencarkan transplantasi terumbu karang serta rehabilitasi kawasan konservasi melalui penanaman mangrove. (L03)