RSPO Jangan Jadi Alat Greenwashing Industri Sawit

750 x 100 AD PLACEMENT

 

 

BANJARBARU-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan mengkritik penyelenggaraan konferensi tahunan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) di Jakarta yang dinilai menjadi alat greenwashing bagi industri sawit.

Kritik ditujukan terhadap klaim keberlanjutan yang terus digaungkan RSPO, faktanya kerusakan ekologis, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi di wilayah kerja industri sawit.

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Bagi WALHI konferensi tahunan RSPO tidak seharusnya hanya menjadi ruang pertemuan korporasi, pemerintah, dan pemangku kepentingan industri sawit untuk mempromosikan komitmen keberlanjutan. RSPO harus berani mempertanggungjawabkan sejauh mana standar, sertifikasi, dan mekanisme pengawasannya benar-benar mampu mencegah kerusakan lingkungan serta melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak industri perkebunan kelapa sawit.

 

“Faktanya, sejumlah perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan rantai industri sawit dan keanggotaan RSPO masih terindikasi menghadapi persoalan lingkungan dan sosial, mulai dari dugaan keterlibatan dalam karhutla, konflik lahan, pelanggaran hak masyarakat, hingga kerusakan ekosistem. Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan serius antara narasi keberlanjutan yang dipromosikan dengan realitas yang dihadapi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan,” tegas Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq Wibisono, Kamis (5/11).

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Di Kalimantan Selatan, ekspansi perkebunan sawit telah memberikan tekanan terhadap ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Persoalan konflik agraria, kerusakan ekosistem, ancaman terhadap kawasan hutan, serta karhutla menjadi persoalan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan penerbitan sertifikat keberlanjutan.

 

“Ketika kerusakan lingkungan akibat dampak dari industri sawit menyebabkan bencana ekologis karhutla saat musim kemarau, dan banjir saat musim hujan belum lagi konflik lahan, dan pelanggaran hak masyarakat masih banyak terjadi, maka klaim keberlanjutan tersebut patut dipertanyakan” tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

 

RSPO juga berpotensi melanggengkan praktik greenwashing, yakni membangun citra ramah lingkungan tanpa memastikan perubahan nyata terhadap praktik industri di lapangan. Di ekosistem rawa gambut dan kawasan hutan, perkebunan sawit juga berpotensi menambah beban emisi saat melakukan pembukaan lahan dan merubah fungsi kawasan yang berdampak pada krisis iklim.

 

Sebelumnya WALHI Eksekutif Nasional, WALHI Kalimantan Tengah, dan TuK INDONESIA menggelar aksi bertajuk “RSPO is Greenwashing!”. Aksi dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan RT RSPO 2026 di Jakarta. Klaim RSPO patut dipertanyakan ketika tetap mempertahankan sertifikat bagi anggotanya yang saat ini terlibat dalam karhutla, pelanggaran HAM, dan kerusakan ekologis. Hal ini tentu kontradiktif antara klaim keberlanjutan yang dibangun melalui sertifikasi dan kenyataan praktik industri sawit yang terlibat dalam perusakan lingkungan hidup. Karenanya, WALHI dan TuK INDONESIA menilai RSPO sebagai wadah greenwashing. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :