Kunci Penanganan Stunting Dimulai dari Desa 

750 x 100 AD PLACEMENT

 

 

BANJARMASIN-Desa memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Indonesia. Angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Selatan masih tinggi mencapai 22,9 persen.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan penurunan stunting melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia sejak tingkat keluarga. Hal ini dikemukakannya saat

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Pusat dan Daerah Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Desa wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (5/11).

 

Menurutnya, upaya penurunan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, pemerintah desa, puskesmas, posyandu, hingga kader pembangunan manusia dan tim pendamping keluarga.

750 x 100 AD PLACEMENT

 

“Perkuat konvergensi, penurunan stunting bukan hanya kerja pemerintah pusat, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh tingkatan pemerintahan hingga desa dan masyarakat. Kita perlu memastikan ibu hamil mendapatkan pendampingan, ibu menyusui memperoleh perhatian, balita dipantau pertumbuhannya, serta keluarga yang membutuhkan mendapatkan intervensi yang tepat,” tegasnya.

 

Ia juga meminta agar data menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan langkah intervensi. Melalui monitoring dan evaluasi, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi program yang telah berhasil, kendala yang dihadapi, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak lanjut.

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narinda, saat ini angka stunting di Kalsel tergolong masih tinggi yaitu 22,9 persen. “Dalam RPJMD 2029, Pemprov Kalsel menargetkan penurunan angka stunting hingga 17 persen. Tentu ini tidak mudah perlu kolaborasi semua pihak hingga tingkat desa.

 

Galuh Tantri menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting untuk meningkatkan kinerja Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan kader posyandu sebagai ujung tombak pencegahan stunting di desa. “Para kader memiliki peran langsung dalam memantau tumbuh kembang balita, mendatangi rumah ibu hamil, serta mengenali kondisi keluarga di lingkungan masing-masing,” kata Galuh Tantri.

 

Upaya penurunan stunting dilakukan melalui pembinaan posyandu secara berjenjang hingga kabupaten/kota, pembinaan dan evaluasi Tim Penggerak PKK, penguatan ketahanan pangan keluarga, pelatihan kader pangan, serta bantuan benih sayuran untuk kegiatan posyandu. Selain itu, Pemprov Kalsel juga terus mendorong Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya meningkatkan pemenuhan gizi keluarga dengan memanfaatkan potensi sumber daya pangan lokal.

 

Setiap desa dan kabupaten memiliki tantangan berbeda sehingga pendekatan penanganan stunting harus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat setempat. Pemerintah desa diminta mengoptimalkan peran dan kewenangannya dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, memperkuat layanan desa, mendukung kegiatan posyandu, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat langsung bagi ibu dan anak. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :