13 Kabupaten/Kota di Kalsel Raih WTP

750 x 100 AD PLACEMENT

BANJARBARU-Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menemukan sedikitnya 135 item penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp69,9 miliar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Meski demikian BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 13 pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Hal ini terungkap dalam menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada 13 pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (26/5).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Opini tersebut mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan didukung oleh sistem pengendalian intern yang memadai,” ungkap Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto.

750 x 100 AD PLACEMENT

BPK menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta mempertahankan capaian opini WTP. Namun pihaknya masih menemukan beberapa permasalahan yang memerlukan tindak lanjut, khususnya yang berdampak pada pemulihan atau penyetoran ke kas daerah.

Hasil pemeriksaan terhadap LKPD 13 pemerintah kabupaten/kota di Kalsel tahun 2025, BPK mendapati 135 temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp69,9 miliar, terdiri dari kekurangan volume fisik senilai Rp53,6 miliar dan denda Rp16 miliar lebih.

Hingga 22 Mei 2026, temuan yang berdampak pada penyetoran/pemulihan ke kas daerah telah ditindaklanjuti 43,9% dari nilai yang direkomendasikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian oleh pemerintah daerah.

Lebih jauh Andriyanto menegaskan, BPK juga mengidentifikasi sejumlah area yang perlu mendapat perhatian, antara lain pengelolaan pajak daerah, pengadaan tanah, pengelolaan dana CSR, serta pemanfaatan barang milik daerah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu BPK mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi secara tepat waktu dan berkualitas guna meningkatkan akuntabilitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kota Banjarbaru, menjadi daerah yang patuh menyesaikan temuan dan rekomendasi 100 persen. Walikota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan anggaran keuangan (APBD) adalah amanah yang menuntut pertanggungjawaban secata administratif dan moral. “Hasil evaluasi BPK ini menjadi instrumen perbaikan organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan tantangan pemerintah daerah saat ini semakin kompleks dan tuntutaan masyarakatpun meningkat. Pemda harus memperkuat komitmen bersama menuju pemeritahan yang bersih. Karena dalam setiap rupiah harus bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah berkelanjutan. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :