Jam Kerja Pegawai di Kalsel Diundur karena Kabut Asap

750 x 100 AD PLACEMENT

 

 

BANJARBARU-Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian jam kerja dari jam 08.00 wita mundur menjadi jam 09.00 wita akibat kabut asap. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalsel belum tertanggulangi.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Penyesuaian jam kerja ini berlaku sejak 27 Agustus 2026 hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini dibuat menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalsel yang semakin buruk pada level tidak sehat hingga kategori berbahaya.

 

Jam kerja pegawai baik ASN maupun PJLP mundur dari jam 08.00 wita menjadi 09.00 wita. Gubernur Kalsel, Muhidin didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nuryadi, pada acara pemberian penghargaan Satya Lencana 10, 20 dan 30 tahun kepada 985 pegawai, Senin (31/8) meminta agar pegawai dapat tetap meningkatkan kinerja, meski di tengah kondisi bencana karhutla dan kabut asap saat ini.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Diauddin, mengatakan pihaknya menyiapkan fasilitas rumah oksigen sebagai salah satu langkah antisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Fasilitas tersebut berupa posko yang menyediakan oksigen konsentrat bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Rumah oksigen dioperasikan di kawasan Simpang Bundaran Bandara Lama Banjarbaru. Lokasi itu dipilih karena menjadi salah satu jalur yang cukup banyak dilalui masyarakat, sementara kondisi kabut asap pada pagi hari kerap terasa lebih pekat.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Hingga kini tercatat jumlah serangan penyakit ISPA dan pnemonia terus meningkat dan sudah mencapai 46 ribu kasus. Kasus terbanyak terjadi di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

 

Pantauan Media, kabut asap tebal dampak karhutla masih menyelimuti sejumlah wilayah Kalsel, terutama kawasan sekitar Bandara Syamsudin Noor. Senin (31/8) kabut asap kembali menyebabkan gangguan jadwal penerbangan pagi hari.

 

Sedangkan Gubernur Kalsel, Muhidin bersama SKPD terkait dan Forkopimda terus melakukan pemantauan upaya percepatan penanganan Karhutla di lapangan. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :