BANJARBARU-Pemerintah memfokuskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah provinsi dengan melibatkan berbagai unsur termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat, mengapresiasi dukungan GAPKI dalam memperkuat pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Di Kalimantan Selatan, selain mitigasi dan penanganan ancaman Karhutla di masing-masing wilayah konsesi GAPKI menjadi bagian tim penanganan Karhutla di wilayah ring satu zona Pengayuan yang berada di sekitar Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru.
Menurut Jumhur, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam
menghadapi ancaman karhutla.
Dunia usaha, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit, dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat kesiapsiagaan di wilayah konsesi maupun kawasan sekitarnya. “Kita apresiasi dukungan GAPKI membantu mengatasi Karhutla ini,” kata Jumhur, saat peninjauan kondisi Karhutla di Banjarbaru, Kalsel, Senin (24/8).
Jumhur mengatakan kondisi karhutla di Kalimantan Selatan saat ini relatif terkendali. Kondisi tersebut tidak terlepas dari sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha dan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan embung, sekat kanal, patroli terpadu dan sistem peringatan dini menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan rawan karhutla.
Namun, pengendalian karhutla tidak berhenti pada pemadaman api.
Pemerintah juga menekankan kewajiban pemulihan lingkungan bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
GAPKI sendiri telah menyusun Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Perkebunan Kelapa Sawit yang mencakup persiapan dan pencegahan, pengendalian dan pemadaman, serta penanganan pascakebakaran. GAPKI juga mendorong perusahaan menyediakan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti embung, menara api, CCTV, peralatan pemadaman dan sarana pendukung lainnya.
Di setiap perkebunan juga dibentuk brigade penanggulangan dan pencegahan kebakaran. Sementara untuk memperkuat pengawasan di sekitar perkebunan, perusahaan didorong membentuk Masyarakat Peduli Api dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan dan institusi terkait. (L03)