BANJARBARU-Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan mulai menghadapi kendala semakin terbatasnya sumber air akibat kemarau.
Hal ini diungkapkan, Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, saat meninjau langsung lokasi Karhutla di Jalan Kurnia Ujung, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Senin (24/8). Kawasan permukiman dan pertanian lahan gambut warga ini merupakan daerah rawan terbakar.
MenLH menilai, minimnya pasokan air masih menjadi kendala utama dalam proses pemadaman dan pembasahan karhutla di Kalsel terutama di kawasan Ring 1 Bandara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru. “Sulitnya mengakses sumber air di titik lokasi kebakaran memperlambat proses pendinginan lahan gambut. Seharusnya, setelah api berhasil dipadamkan, lahan harus dipastikan tetap basah, dan itu membutuhkan pasokan air yang sangat besar,” kata Jumhur didampingi Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.
Menjawab kendala krusial tersebut, Kementerian LH telah mengalokasikan anggaran khusus untuk infrastruktur sumber air dengan membangun sumur bor di lokasi rawan karhutla sebagai solusi jangka panjang. “Faktanya memang harus kita atasi dengan membangun sumur bor. Kita sudah mengalokasikan anggaran untuk membangun beberapa sumur bor ke bawah, mungkin sampai kedalaman 40 hingga 50 meter untuk menjangkau sumber air yang stabil,” tegasnya.
Sembari menunggu pembangunan sumur bor dan pemadaman fisik oleh tim gabungan TNI, Polri, BNPB, serta masyarakat, pemerintah juga menyiagakan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus penyakit akibat asap (ISPA). “Pertama yang kita lakukan mengatasi hal seperti ini adalah memastikan pemadapan api dulu. Kita juga mendukung kegiatan keagamaan sholat minta hujan (istisqo),” ujarnya.
Lebih jauh Jumhur menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi aksi pembakaran hutan dan lahan (karhutla), yang mayoritas dipicu oleh ulah manusia dalam pembukaan lahan. Penegakan hukum kini berjalan agresif, baik terhadap pelaku perorangan maupun korporasi.
“Penegakan hukum akan berjalan. Kemarin saja sudah sekitar 72 orang yang dinyatakan tersangka oleh kepolisian dari 9 Polda. Berdasarkan pembaruan data kementerian, sebanyak 42 perusahaan di Kalimantan terindikasi berkontribusi memicu titik api dan ada 11 di antaranya terindikasi kuat melakukan pembakaran,” ucap Jumhur, sembari mengatakan para pelaku pembakaran akan menghadapi sanksi tegas hingga tuntutan denda biaya pemulihan lingkungan.
Kunjungan MenLH di Kalsel juga dibarengi pemberian bantuan masker dan obat-obatan kepada.warga terdampak kabut asap di sejumlah lokasi di Banjarbaru. (L03)