Ballroom sebuah hotel berbintang di Kota Banjarmasin siang itu disulap menjadi ajang fashion show dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kebaya Nasional ke 3 tahun 2026. Mengenakan busana kebaya warna-warni para peserta yang didominasi istri pejabat dan ASN di Kalimantan Selatan, tampil anggun bak peragawati profesional.
Bahkan istri Gubernur Kalsel, Fathul Jannah Muhidin yang menjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan, begitu enerjik berlenggok berjalan di atas catwalk dengan kebaya biru koleksi pribadinya. Fashion show yang dirangkai dengan acara Seminar Peringatan Hari Kebaya Nasional ke-3 ini berlangsung cukup meriah.
Perwakilan peserta dari TP PKK 13 kabupaten/kota pun turut hadir dan ambil bagian dengan koleksi busana andalan masing-masing. Tidak hanya busana kebaya nasional pada umumnya, peserta fashion show maupun peserta seminar sebagian menggunakan kain khas tradisional (wastra) Kalsel yaitu sasirangan.
“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk melestarikan kebaya termasuk kain khas daerah kita sasirangan sebagai warisan budaya bangsa sekaligus mendorong penguatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal,” ujar Fathul Jannah.
Peringatan Hari Kebaya Nasional bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam mendukung para pelaku UMKM, pengrajin serta pegiat ekonomi kreatif daerah. Sekaligus menjadi wadah edukasi bagi generasi muda mengenai pentingnya menjaga eksistensi kebaya, sekaligus memperkuat penggunaan wastra khas Banua, yaitu sasirangan, sebagai identitas budaya daerah.
Narasumber seminar, Kathrin Ambarsaei dari Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan yang juga seorang desainer, memaparkan tren kebaya tahun 2026–2027 yang mengedepankan pelestarian budaya sekaligus kreativitas dalam pengembangannya.
Dirinya menegaskan, saat ini wastra daerah kain sasirangan telah memiliki hak kekayaan intelektual sehingga menjadi kekuatan penting dalam menjaga identitas budaya Banua (daerah). “Sasirangan sudah memiliki perlindungan hukum melalui hak kekayaan intelektual. Dengan demikian, sasirangan memiliki kepastian hukum sebagai kekayaan budaya daerah yang harus terus dijaga,” jelas Kathrin.
Selain perlindungan hukum, ia juga mengapresiasi semangat para pengrajin sasirangan di seluruh Kalimantan Selatan yang terus berinovasi melestarikan kain tradisional tersebut melalui berbagai motif dan pengembangan desain.
“Perlu dukungan.pemerintah dalam hal ini, TP PKK dan Dekranasda sebagai penyemangat bagi para pengrajin untuk terus berkarya. Pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan kreativitas agar sasirangan dan kebaya tetap relevan serta semakin diminati masyarakat, termasuk generasi muda,” tuturnya.
Lebih jauh, kebaya dan sasirangan tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi kreatif yang meningkatkan kesejahteraan para pengrajin dan UMKM daerah. (L03)