Tambang Emas Ilegal Marak di Kaki Pegunungan Meratus Kotabaru

750 x 100 AD PLACEMENT

 

 

BANJARBARU-Masyarakat adat menuntut aparat berwenang segera menertibkan maraknya aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di kawasan kaki Pegunungan Meratus, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru. Aktivitas tambang emas yang sebagian masuk wilayah adat ini telah merusak hulu daerah aliran sungai (DAS) Sampanahan.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

“Sejak lama masalah tambang emas ilegal ini sudah dilaporkan ke berbagai pihak, baik Pemda hingga aparat penegak hukum, namun hingga kini tidak ada penindakan dan aktivitas tambang tetap marak dan semakin merusak lingkungan,” ungkap Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD-AMAN) Kotabaru, Sahrianto, Jumat (17/7).

 

Aktivitas tambang emas ini sudah beroperasi hampir setahun, tersebar di sejumlah desa seperti Desa Sampanahan, Desa Limbur dan Mangkalaian, Kecamatan Hampang. Puluhan alat berat dan mesin penyedot pasir yang beroperasi tidak hanya mencemari aliran sungai tetapi juga telah menyebabkan DAS Sampanahan rusak parah.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

“Aksi unjukrasa juga pernah kami lakukan, yang terjadi kami malah diintimidasi,” kata Sahrianto. Pihaknya menduga tidak adanya penindakan terhadap aktivitas tambang emas ini, karena dibekingi oleh aparat itu sendiri.

 

Rusaknya DAS akibat tambang emas ini tidak hanya mengancam sumber kehidupan warga desa yang mayoritas petani (ladang) dan merusak lingkungan, tetapi juga dikhawatirkan akan memicu terjadi bencana banjir bandang nantinya.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Kawasan Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan yang membentang di delapan kabupaten ini, memang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah. Selain hutan tropis dan keanekaragaman hayati, juga menyimbang kekayaan SDA seperti batubara, emas dan mineral lainnya.

 

Kepala Polres Kotabaru, AKBP Ade Harri Sistriawan, saat dikonfirmasi mengatakan sudah ada laporan terkait aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di Kecamatan Hampang tersebut dan sudah ditangani Unit Reskrim Polres Kotabaru. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :