BANJARMASIN+Provinsi Kalimantan Selatan dalam status darurat peredaran gelap narkotika yang melibatkan jaringan lintas provinsi hingga internasional. Kepolisian Daerah Kalsel kembali menangkap puluhan pengedar narkoba di tiga wilayah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar (Tri Banjar).
Senin (22/6), Polda Kalsel melalui Direktorat Narkoba, mengungkapkan hasil operasi pemberantasan peredaran narkotika periode Maret-Juni 2026 di tiga wilayah yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Bahtiar Joko Mujiono, mengungkapkan selama periode tersebut pihaknya berhasil menangani 63 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang, lima diantaranya adalah perempuan. “Ini adalah bukti komitmen Polda Kalsel untuk memberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kalsel. Juga transparansi penanganan barang bukti sehingga kita musnahkan,” tuturnya.
Tercatat sebanyal 2,7 kilogram sabu dan 7.019 butir ekstasi dimusnahkan dengan disaksikan jajaran Forkopimda dan para tersangka. Sebelumnya Polda Kalsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 128,7 kilogram ke wilayah tambang dan perkebunan.
“Peredaran narkoba di Kalsel sudah mengkhawatirkan. Kalsel darurat narkoba sehingga perlu upaya kita semua baik aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk memeranginya,” tegas Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.
Dirinya sangat mengapresiasi upaya dan keberhasilan jajaran Polda Kalsel dalam memerangi peredaran narkoba di berbagai wilayah Kalsel. “Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan generasi bangsa (banua). Karena itu tidak ada toleransi terhadap pelaku/pengedar narkoba ini, harus kita ditindak atau mendapat hukuman berat sesuai undang-undang berlaku,” kata Supian.
Aktivis dan pemerhati masalah sosial, Nurhalis Majid, mengatakan Kalsel dalam darurat narkoba, sehingga perlu gerakan terpadu, melibatkan semua pihak untuk memerangi narkoba. “Memperketat pengawasan di semua jalur termasuk pintu-pintu perbatasan, di wilayah rawan peredaran, harus rutin dilakukan razia. Beri hukuman terberat agar memberi efek jera,” tegas Majid. (L03)