Film dokumenter investigatif karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale berjudul “Pesta Babi” (2026) menjadi viral dan ramai dengan ditonton masyarakat dari berbagai kalangan di tanah air, termasuk Kalimantan Selatan. Film yang menyoroti perampasan tanah adat di Papua Selatan berkedok proyek ketahanan pangan ini sejatinya juga banyak terjadi di berbagai daerah dengan cerita hampir serupa.
Di Kalimantan Selatan, organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada 2023 lalu memproduksi film dokumenter yang diberi judul Bara di Bongkahan Batu. Film ini bercerita tentang penderitaan masyarakat dan kerusakan lingkungan di Kalimantan Selatan akibat eksploitasi pertambangan batu bara.
Mengisahkan warga yang kehilangan lahan, rumah, serta sumber penghidupan akibat praktik buruk pertambangan. “Kisah tragis dari praktik perampasan lahan/tanah adat hingga kerusakan lingkungan seperti diceritakan dalam film Pesta Babi juga terjadi di banyak daerah termasuk Kalsel,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Wibisono.
Film dokumenter Bara di Bongkahan Batu ini menjadi bagian dari kampanye #SaveMeratus untuk melindungi Pegunungan Meratus dari ancaman ekspansi tambang batubara. Walhi mencatat
Catatan terakhir WALHI Kalsel sisa tutupan hutan primer di Kalsel hanya seluas 49.958 hektar dari total luas wilayah 3,7 juta hektar. Data ini jauh lebih kecil dari beban perizinan industri ekstraktif diantaranya PBPH seluas 722.895 hektar, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 559.080 hektar dan Hak Guna Usaha (HGU) yang didominasi sawit seluas 645.612 hektar.
Dalam satu dekade terakhir beban perizinan ini tidak kunjung dievaluasi apalagi berkurang bahkan menuju kehancuran daya dukung dan daya tampung lingkungan. Karena jika ditotal luas beban izin tersebut separuh Kalsel yaitu 51,57 persen. Dengan adanya kebijakan nasional demi pangan dan energi tersebut adalah proyeksi kiamat ekologis.
“Membangun sektor pangan bukan dengan cara merusak alam dan ekosistem seperti di hutan Papua. SPI mengecam kebijakan tersebut,” tegas Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel, Dwi Putera Kurniawan. Hal serupa pernah terjadi di Kalimantan lewat PSN 1 juta hektare juga memakai pola yang sama merusak ekosistem hutan, tapi pangan yang dikerjakan aparat negara tersebut gagal. Lahan menjadi rusak dan tidak produktif lagi.
Koordinator Social Justice Institute Kalimantan (SJIK), lembaga penelitian dan kajian isu publik, HAM, social dan Demokrasi, Wira Surya Wibawa, menyoroti aksi penolakan pemutaran film Pesta Babi di berbagai daerah. Menurutnya, penolakan terhadap film Pesta Babi oleh sebagian pihak, termasuk KNPI Kalsel, menurut saya menunjukkan masih adanya ketakutan terhadap suara-suara kritis yang lahir dari realitas Papua.
Ketika sebuah karya jurnalistik atau film dokumenter dianggap ancaman hanya karena mengangkat penderitaan rakyat, konflik sosial, dan praktik kekerasan di Papua, maka yang sebenarnya sedang dipertanyakan bukan filmnya, melainkan keberanian kita menerima kenyataan. “Kalau sebuah film yang berisi fakta lapangan, kesaksian, dan realitas sosial dianggap berbahaya, maka kita perlu bertanya, apakah yang ditakuti itu filmnya, atau fakta-fakta yang selama ini disembunyikan?,” tutur Wira.
Film ini bukan propaganda separatis sebagaimana sering dituduhkan. Ini adalah karya jurnalistik yang mencoba membuka ruang dialog tentang situasi Papua yang selama puluhan tahun dipenuhi konflik, eksploitasi sumber daya alam, ketimpangan pembangunan, hingga pendekatan militeristik yang terus berulang, termasuk di Kalsel. (L03)