BANJARMASIN-Indeks Potensi Radikalisme (IPR) 2025 Provinsi Kalimantan Selatan terus mengalami kenaikan dan menjadi perhatian serius pemerintah. Tercatat IPR Kalsel pada 2025 sebesar 13,2 meningkat signifikan dibanding 2022 sebesar 10,2.
Secara berurutan pada 2023 IPR Kalsel berada di angka 10,8 poin dan 2024 meningkat menjadi 12,1 poin. Angka IPR Kalsel ini jauh lebih tinggi dari IPR Nasional yang tercatat sebesar 10,1.
Hal ini terungkap dalam Kajian Senin Kamis (KSK) bertema “Membedah Tren Potensi Radikalisme di Bumi Lambung Mangkurat” yang diselenggarakan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) RI dan
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Selatan, kemarin.
Pokok bahasan dalam kegiatan yang digelar secara daring tersebut tentang
Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) termasuk di Kalsel. Kegiatan ini selain diikuti pengurus FKPT Provinsi Kalsel serta peserta dari berbagai unsur strategis perguruan tinggi, TNI/Polri, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Korem 101/Ant, Satgaswil Kalsel, Densus 88 AT, Kementerian Agama, Ikasba, Kesbangpol, hingga Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta sekolah SMA/SMK se-Provinsi Kalsel.
Direktur Pencegahan BNPT RI, Sigit Karyadi mengingatkan bahaya media sosial menjadi saluran penyebaran ekstremisme tertinggi. Kelompok radikal memanfaatkannya untuk propaganda, cuci otak (grooming), dan rekrutmen—terutama menyasar generasi muda.
“Ekstremisme dengan menggunakan ruang medsos hingga menormalisasi kekerasan yang berujung pada aksi terorisme,” tegasnya.
Sementara Lilik Purwandi dari Tim Review BNPT RI menjelaskan perihal kenaikan IPR Provinsi Kalsel terutama kelompok rentan adalah perempuan, kelompok generasi muda (Gan Z), masyarakat urban. Termasuk netizen yang mencari dan menyebar konten di internet, termasuk netizen anak-anak.
Menurutnya upaya untuk melakukan pencegahan atau daya tangkal yakni dengan kearifan lokal, asuh/pola pendidikan keluarga, wawasan kebangsaan, literasi digital dan moderasi beragama. (L03)