Pemprov Kalsel akan Evaluasi Kebijakan WFH

750 x 100 AD PLACEMENT

 

BANJARBARU-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mengevaluasi sejauh mana efektivitas kinerja dan penghematan BBM terkait penerapan kebijakan WFH bagi pegawai. Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel tangkap puluhan pelaku penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi.

 

“Setelah beberapa waktu diterapkan, kita akan evaluasi kebijakan WFH ini apakah efektif terhadap kinerja pegawai juga tujuan penghematan BBMnya. Dalam waktu dekat hal ini akan kita bahas bersama Gubernur dan dinas terkait,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin, Selasa (5/5).

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Sebelumnya Pemprov Kalsel sempat menolak penerapan kebijakan nasional WFH karena menilai kurang efektif. Namun setelah mendapat teguran, kebijakan ini akhirnya diterapkan di Kalsel.

 

Pada bagian lain, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan pengoplosan gas LPG di wilayah tersebut. Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan pihaknya mengamankan 33 orang tersangka dalam operasi berskala besar sepanjang April 2026.

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk penyimpangan komoditas bersubsidi yang merugikan masyarakat. Dikatakan Kapolda, pelaku menggunakan dua modus. Untuk BBM, pelaku menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi agar dapat menampung volume BBM subsidi di SPBU lebih banyak. Namun tetap menggunakan barcode

 

“Mereka tetap menggunakan barcode sesuai kuota masing-masing, namun setelah terkumpul, BBM tersebut dijual kembali ke luar dengan harga di atas HET,” kata Kapolda.

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Sedangkan untuk gas LPG, pelaku melakukan praktik “penyuntikan” yaitu memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung gas portable ukuran 320 gram menggunakan selang regulator untuk mendapatkan keuntungan berlipat.

 

Total kerugian negara akibat praktik ilegal yang berhasil diungkap ini diperkirakan mencapai Rp12,4 miliar. Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita, meliputi 9.500 liter BBM Pertalite dan 2.900 liter Solar, LPG sebanyak 723 tabung isi 3 kg, 488 tabung kosong, dan 2.213 tabung gas portable. Kendaraan yang disita 4 unit truk roda enam, 7 unit mobil roda empat, serta belasan kendaraan roda dua dan tiga, 277 jerigen berbagai ukuran dan 1 unit tandon kapasitas 1.000 liter. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :