Samarinda – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, meninjau langsung pengelolaan air limbah di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pasar Pagi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin (14/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas Presiden, menerapkan pengelolaan air limbah yang baik melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah, sekaligus memastikan program tersebut dijalankan dengan taat aturan lingkungan.
“Setiap saya keluar kota, saya menyempatkan diri untuk melihat program prioritas Presiden khususnya SPPG seperti di Halim, Bandung, Labuan Bajo, Solo, jadi kami selalu mendukung, salah satunya dengan meninjau pengelolaan air limbah-nya, saya lihat disini IPAL sudah terpasang dengan baik dan kami himbau untuk menguji baku mutunya setiap tiga bulan sekali, saya yakin akan lolos baku mutunya,” ujar Wamen Diaz.
KLH/BPLH menegaskan komitmennya dalam mengawal program-program prioritas Presiden. Komitmen ini diwujudkan dengan memastikan bahwa pelaksanaan setiap program pembangunan, termasuk inisiatif sosial berskala nasional yang tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan memitigasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan. Sebagai langkah nyata, KLH/BPLH telah menerbitkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang mengatur secara spesifik mengenai Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik, serta Pengelolaan Sampah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penerbitan regulasi tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk memperkuat implementasi Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik pada Program Makan Bergizi Gratis. Melalui landasan hukum yang terintegrasi ini, para pengelola dapur SPPG kini memiliki pedoman teknis yang jelas. Mereka diwajibkan menerapkan teknologi pengolahan limbah yang sesuai baku mutu, sehingga seluruh air limbah maupun sisa sampah yang dihasilkan dapat diproses secara aman dan memenuhi persyaratan daya dukung lingkungan.
Kebijakan ini tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Hal ini dibuktikan melalui peninjauan langsung oleh Wamen Diaz di fasilitas SPPG Pasar Pagi. Dalam tinjauannya, Wamen Diaz menilai bahwa sistem pengelolaan air limbah di lokasi tersebut telah beroperasi secara optimal dan patuh terhadap standar yang ditetapkan, menjadikannya contoh baik bagi operasional SPPG di wilayah lainnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dari pengelola SPPG sampai Dinas Lingkungan Hidup, yang telah ikut melaksanakan implementasi dari Kepmen, disini sudah ada IPAL, pengelolaan dengan grease trap sudah ada, dan terdapat beberapa endapan juga sebelum nanti dibuang ke lingkungan,” tandas Wamen Diaz.
Selain pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah domestik, baik organik maupun anorganik, di SPPG Pasar Pagi juga telah berjalan dengan baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemilahan sampah organik untuk kemudian dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
“Tadi kita lihat, pengelolaan sampahnya juga sudah baik di SPPG Pasar Pagi, pengelolaan sampahnya sudah terpilah dan sampah organiknya juga tidak terlalu banyak, hanya 15 kg per hari dari total produksi MBG sekitar 600 kg,” pungkas Wamen Diaz.{{L03}}