Kemenkop Dorong Pembangunan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi

750 x 100 AD PLACEMENT

 

 

BANJARBARU-Kementerian Koperasi RI mendorong pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) berbasis koperasi di daerah pesisir seluruh wilayah tanah air termasuk Provinsi Kalimantan Selatan. SPBU Nelayan diharapkan dapat menjamin pasokan dan menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran kepada nelayan.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Pembangunan SPBU Nelayan ini melalui model replikasi kemitraan usaha berbasis koperasi dengan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pertamina Patra Niaga. Keberadaan SPBU Nelayan diharapkan dapat mengembangkan usaha koperasi di bidang penyaluran BBM subsidi bagi nelayan yang memiliki kapal maksimal 30 gross ton.

 

Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Selatan, Bambang Dedi Mulyadi, Rabu (8/7), mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Koperasi terkait peluang pendirian SPBUN berbasi koperasi ini. “Untuk Provinsi Kalsel SPBU nelayan akan dibangun di tujuh daerah khususnya wilayah pesisir,” ungkapnya.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Menurut Bambang, ini menjadi kesempatan besar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk mengembangkan koperasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan akan memfasilitasi proses pengajuan proposal hingga komunikasi dengan Kementerian Koperasi. Program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem usaha perikanan melalui koperasi. Selain mempermudah akses BBM bersubsidi bagi nelayan,” ujar Bambang.

 

Kehadiran SPBU nelayan akan sangat membantu ketersediaan BBM sehingga aktivitas melaut lebih lancar dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat nelayan. Ada tujuh daerah di Kalimantan Selatan menjadi prioritas pembangunan SPBU Nelayan yakni Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarmasin.

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Pada bagian lain, antrian panjang masyarakat membeli BBM subsidi jenis pertalite dan bio solar di SPBU masih terjadi. Sebagian SPBU bahkan tidak lagi menjual pertalite dan bio solar karena mendapatkan sanksi karena terbukti melakukan praktik penyimbangan distribusi BBM subsidi. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :