BANJARBARU-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan, tak kunjung tertanggulangi bahkan terus meluas dan mulai mengancam berbagai fasilitas umum serta permukiman warga.
Pantauan Media, Karhutla dalam beberapa waktu terakhir kian meluas dan merambah areal permukiman warga. Kondisi ini menjadi momok dan kekhawatiran bagi masyarakat. Selasa (6/10) malam hingga Rabu (7/10), kebakaran terjadi di sejumlah lokasi areal lahan yang berdekatan dengan permukiman penduduk.
Di Banjarmasin, kebakaran lahan hebat melanda kawasan yang berdekatan permukiman padat penduduk Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Di laporkan empat buah rumah warga hangus terbakar. Kebakaran juga melanda kawasan berdekatan kampus Universitas Islam dan permukiman di Handil Bhakti, Kabupaten Barito Kuala.
Sementara kebakaran areal lahan gambut di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dan kawasan ring satu sekitar Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru masih terus terjadi. Di sisi lain upaya pemadaman Karhutla menghadapi kendala terbatasnya sumber air akibat kemarau, sementara udara kering dan angin membuat kobaran api sulit dipadamkan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, Ronny Eka Saputra dalam laporan kebencanaannya menyampaikan kondisi Karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Kalsel.
Pada bagian lain organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel menyoroti peristiwa kebakaran berulang di areal konsesi perusahaan perkebunan di Kalsel. “Walhi Kalsel telah melaporkan beberapa perusahaan sawit yang diduga terjadi kebakaran di area konsesinya ke Polda Kalimantan Selatan perihal dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Wibisono.
Pelaporan ini berdasarkan kajian studi meja dan pemantauan lapangan sepanjang Januari hingga September 2026. Ada empat perusahaan yang dilaporkan yaitu PT Monrad Intan Barakat (PT MIB), PT Subur Agro Makmur (PT SAM), PT Kintap Jaya Wattindo (PT KJW), dan PT Palmina Utama (PT PU), dengan indikasi total luasan area terbakar mencapai 3.539 hektare.
Karhutla telah menjadi bencana ekologis yang berulang sejak dekade 1990-an. Tercatat 11.208 titik panas (hotspot) yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan pada periode 1 Januari–8 September 2026. Sementara indikasi luas area terbakar pada periode Januari–Agustus 2026 mencapai 64.155,8 hektare. Karhutla dalam skala tersebut tidak hanya memperburuk kualitas udara, tetapi juga memperbesar kerusakan ekologis serta mengancam kesehatan, keselamatan, dan keberlangsungan aktivitas masyarakat. (L03)