Menteri LH: Bersama Singapura Kita Kelola Pasar Karbon Berkeadilan

750 x 100 AD PLACEMENT

 

JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengukuhkan peran pentingnya dalam diplomasi iklim global melalui dua kesepakatan strategis dengan Singapura. Dalam pertemuan bilateral Leaders’ Retreat antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Lawrence Wong di Istana Merdeka, dimana perlindungan lingkungan resmi menjadi pilar utama kemitraan kedua negara.

 

Momentum ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) tentang Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup dan MoU Kolaborasi Kredit Karbon

750 x 100 AD PLACEMENT

berdasarkan Pasal 6 Persetujuan Paris. Kedua kesepakatan krusial ini dipimpin langsung oleh Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, bersama Menteri Keberlanjutan dan

Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, serta Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong.

 

“MoU ini merupakan payung kerja sama yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui berbagai kerja sama yang lebih operasional. Mulai dari perubahan iklim, pengelolaan

750 x 100 AD PLACEMENT

limbah, pengendalian pencemaran udara, ekonomi sirkular, hingga pengembangan tata kelola karbon. Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kedua negara sekaligus memperkuat upaya bersama menghadapi tantangan lingkungan global,” ujar Menteri Jumhur beberapa waktu lalu.

 

Langkah strategis ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan transformasi ekonomi hijau. Kesepakatan kembar ini menjadi landasan esensial bagi Indonesia dan Singapura untuk memproteksi ekosistem lintas batas sekaligus mempercepat mitigasi perubahan iklim melalui tata kelola kredit karbon yang berintegritas dan adil.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Untuk merealisasikan kerja sama tersebut, kedua negara akan bersinergi memperkuat instrumen operasional melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil, inisiasi riset bersama, pertukaran ahli teknis, hingga penciptaan proyek percontohan inovatif demi membangun ketahanan lingkungan di kawasan Asia Tenggara.

 

Dalam implementasi yang lebih luas, kolaborasi kredit karbon berbasis Pasal 6 Persetujuan Paris menandai komitmen strategis Pemerintah Republik Indonesia dalam memosisikan negara pada arsitektur perdagangan karbon internasional yang kredibel.

 

Menanggapi tonggak kerja sama ini, Gan Kim Yong, turut menyampaikan visi mengenai pentingnya integritas, pembiayaan iklim, dan dampak sosial yang dihadirkan oleh kesepakatan ini.

“Singapura berkomitmen untuk menjadi mitra tepercaya dalam membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan saling menguntungkan. Nota Kesepahaman ini menandakan tekad Singapura dan Indonesia untuk bekerja sama menyusun kerangka penyaluran pembiayaan iklim ke dalam proyek-proyek berintegritas tinggi, mulai dari pelestarian hutan dan restorasi ekosistem pesisir, hingga penerapan solusi teknologi bersih yang menekan emisi sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru. Hal yang sangat krusial, proyek-proyek ini akan menyokong penghidupan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat yang paling terdampak oleh perubahan iklim,” ungkap Gan Kim Yong. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :