
BANJARBARU-Krisis energi yang berimbas pada pemadaman aliran listrik di Provinsi Kalimantan Selatan sejak beberapa waktu terakhir masih berlanjut. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara membuka Posko Pengaduan Pemadaman Listrik bagi masyarakat yang dirugikan.
Pembukaan Posko Pengaduan ini
sebagai wujud komitmen dalam memberikan pendampingan, perlindungan, dan bantuan hukum kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. “Pembukaan Posko Pengaduan bertujuan menghimpun data, fakta, bukti, dan berbagai bentuk kerugian yang dialami masyarakat sebagai dasar pemberian bantuan hukum serta penentuan langkah hukum yang tepat,” ungkap Pimpinan LBH Borneo Nusantara, Muhamad Pazri.
Hal ini juga akan menjadi dasar penyusunan kajian hukum, penyampaian keberatan kepada pihak terkait, pelaksanaan mediasi, hingga pengajuan upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila diperlukan. Pemadaman listrik yang terjadi di berbagai wilayah telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat, baik berupa kerugian materiil maupun immateriil. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh pelanggan rumah tangga, tetapi juga pelaku UMKM, pelaku usaha, hingga badan usaha yang aktivitasnya bergantung pada pasokan tenaga listrik.
Posko pengaduan tersebar di sejumlah wilayah antara lain Kota Banjarmasin, Kota Banjabaru hingga Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Termasuk melalui media sosial LBH Borneo Nusantara.
Sebelumnya, pihak PLN melalui General Manager, PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Iwan Soelistijono memastikan aliran listrik dalam keadaan “siaga” mulai 3 Juli 2026.
“Pengertian siaga bukan berarti normal, tapi tak ada pemadaman bergilir lagi sejauh tidak ada gangguan mendadak,” ungkap Iwan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Kamis (2/7).
Di tengah aksi protes masyarakat PLN mengumumkan terjadinya kerusakan mesin pada PLTGU Bangkanai, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kondisi ini berimbas pada pemadaman aliran listrik di tiga provinsi di Kalimantan yaitu Kalsel, Kalteng dan Kaltim.
Iwan berharap, walau masih sedang dalam perbaikan teknis pembangkit, tidak ada lagi pemadaman bergilir, terutama di wilayah Kalsel. “Perbaikan pembangkit PLTGU diperkirakan rampung September mendatang. Namun kita berharap, semoga bisa lebih cepat,” ujarnya.
Kepala Dinas ESDM Kalsel, Endarto, mengatakan pihaknya juga mendesak PLN untuk segera mengatasi kondisi krisis energi listrik di wilayah tersebut. “Listrik ini sangat vital bagi kehidupan masyarakat, sudah saatnya kita mengembangkan sumber energi baru terbarukan untuk menuju swasembada energi,” tutur Endarto, Minggu (5/7).
Pada bagian lain, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA), Priyadi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan stok batubara nasional sesuai DMO ditetapkan. “Semua anggota APBI berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri,” kata Priyadi menjawab tudingan para pengusaha lebih mengutamakan ekspor batubara karena alasan ekonomi. (L03)