APBI Ingatkan Ancaman Tambang Ilegal dan Tumpang Tindih Izin

750 x 100 AD PLACEMENT

 

 

BANJARMASIN-Praktik pertambangan ilegal menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan di Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Hal ini terungkap dalam Road Show tentang tata kelola pertambangan batu bara Kalimantan Selatan yang digelar Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA) gelar, Kamis (2/7). APBI sendiri menyoroti masih maraknya praktik pertambangan ilegal sebagai salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

 

Di tengah tingginya produksi batu bara di Kalsel APBI menilai penguatan sinergi antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran di sektor pertambangan.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Direktur Eksekutif APBI-ICMA, Gita Mahyarani, mengatakan Kalimantan Selatan memiliki posisi strategis dalam industri batu bara nasional.

Dari sekitar 15 perusahaan anggota APBI yang beroperasi di provinsi ini, kontribusi produksinya mencapai hampir 70 persen dari total produksi batu bara di Kalimantan Selatan.

 

“Karena itu, kegiatan ini kami selenggarakan bukan hanya untuk anggota APBI, tetapi juga seluruh pelaku usaha yang berada dalam rantai pasok industri batu bara,” ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Menurut Gita, salah satu isu utama yang dibahas adalah penguatan tata kelola pertambangan yang baik (good mining practice), terutama dalam menghadapi aktivitas pertambangan ilegal yang masih menjadi perhatian bersama.

 

“Karena itu kami menghadirkan diskusi mengenai upaya-upaya yang sudah dilakukan perusahaan serta bagaimana sinergi dengan kepolisian dan instansi penegak hukum di sektor ESDM dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.

 

Selain persoalan hukum, Gita menerangkan bahwa APBI juga mendorong perusahaan mulai beradaptasi dengan tantangan baru industri, salah satunya melalui elektrifikasi operasional tambang. Langkah tersebut dinilai mampu menekan biaya operasional sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi karbon.

 

“Biaya bahan bakar terus meningkat, ditambah kondisi geopolitik global. Karena itu kami mulai mendorong elektrifikasi di sektor pertambangan. Memang membutuhkan investasi yang tidak sedikit, tetapi ke depan potensinya sangat menjanjikan,” jelasnya.

 

Forum tersebut juga menjadi ruang diskusi menghadapi implementasi berbagai kebijakan baru di sektor pertambangan, termasuk penerapan skema DSI yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

 

Pelaku usaha perlu memiliki pemahaman yang sama agar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi yang akan diterapkan pemerintah. “Kami ingin memetakan persoalan-persoalan yang masih terjadi di sektor pertambangan. Bukan hanya penambangan ilegal, tetapi juga tumpang tindih izin dan berbagai aspek penegakan hukum lainnya yang masih perlu mendapat perhatian,” ungkapnya.

 

Ia mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan yang telah menangani ratusan kasus di sektor pertambangan. “Yang lebih penting adalah bagaimana proses itu menjadi pembelajaran dan pencegahan bagi seluruh perusahaan agar tata kelola pertambangan semakin baik,” tegasnya.

 

Staff Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Adi Santoso menegaskan Pemerintah Provinsi Kalsel mengapresiasi roadshow sekaligus workshop yang diadakan APBI ini, karena dinilai sejalan dengan visi misi Gubernur tentang pertumbuhan ekonomi ekonomi yang berkelanjutan dan merata. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :