Tanah Laut Ditetapkan Sebagai Sentra Jagung di Kalsel

750 x 100 AD PLACEMENT

 

 

BANJARBARU-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Kabupaten Tanah Laut sebagai kawasan sentra komoditas jagung, dalam upaya memperkuat ketahanan pangan daerah serta mendukung program swasembada pangan nasional. Harga jagung ditingkat petani meningkat dua kali lipat dari Rp1.800 menjadi Rp3.600 perkilogram.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Pencanangan atau penetapan kawasan sentra jagung di Tanah Laut ini tandai kegiatan panen jagung di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, kemarin. Kegiatan ini dipimpin Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin bersama Kepala Polda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dan Forkopimda lainnya.

 

“Penetapan Tanah Laut sebagai sentra jagung merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produksi jagung sebagai komoditas penting, tidak hanya untuk kebutuhan pangan, tetapi juga industri pakan ternak. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung program swasembada pangan nasional,” ujarnya.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Selain lahan produktif Muhidin menyebut pihaknya akan mempercepat pengembangan kawasan jagung melalui optimalisasi lahan perkebunan, lahan tidur, hingga pola tumpang sari. Termasuk pemanfaatan lahan basah dengan tingkat keasaman tinggi yang laksanakan Polda Kalsel sejak 2025 lalu.

 

Keberhasilan pemanfaatan lahan basah diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan tersebut Pemprov Kalsel dan Polda Kalsel memberikan bantuan empat unit alat pengering jagung (dryer) dan lima unit traktor bagi kelompok tani di Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan kualitas hasil panen dan efisiensi pengolahan lahan.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, pengembangan sentra jagung telah dimulai sejak awal 2025 melalui berbagai pembenahan, mulai dari stabilisasi harga hingga peningkatan produksi. Pada awal program harga jagung di tingkat petani hanya Rp1.800 – Rp2.000 per kilogram. Polda melalui Puskopol membeli hasil panen dengan harga Rp3.600 per kilogram sehingga memberikan kepastian harga yang lebih baik bagi petani.

 

Pihaknya optimistis pencanangan Tanah Laut sebagai sentra jagung akan menjadi model pengembangan bagi kabupaten dan kota lain di Kalimantan Selatan. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :