BANJARBARU-Tidak hanya narkotika, Kalimantan Selatan menjadi daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OTT). Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Selatan mencanangkan aksi nasional gerakan pencegahan penyalahgunaan obat obatan tertentu.
Pencanangan ini digelar di aula BPOM Banjarbaru, Senin (18/5). Kegiatan dihadiri jajaran Pemprov Kalsel, perwakilan para kepala daerah, Forkopimda, serta stake holder terkait lainnya. Pencanangan aksi nasional tersebut ditandai dengan penandatangan Komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk berperan sesuai fungsi dan tugas masing masing guna mencegah penyalahgunaan obat obatan tertentu ini.
Plt Kepala BPOM Banjarbaru Ary Yustantiningsih, menegaskan BPOM Banjarbaru memastikan pihaknya akan gencar melakukan pengawasan hulu ke hilir sekaligus sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan obat obatan tertentu.
“Jangan sampai obat obatan tertentu ini jadi konsumsi rekreasional oleh masyarakat,” kata Ary Yustantiningsih.
Diakuinya, Provinsi Kalsel menjadi salah satu daerah rawan penyalahgunaan OOT yang pada dasarnya diperuntukkan bagi kepentingan medis, namun sering disalahgunakan untuk tujuan non-medis. Berdasarkan evaluasi BPOM RI secara nasional, terdapat 23 daerah yang terindikasi terkait peredaran obat-obatan tertentu, termasuk Kalsel.
BPOM mengingatkan dampak penyalahgunaan OOT tidak dapat dianggap remeh. Selain menimbulkan gangguan fisik dan mental, penggunaan obat secara tidak tepat dapat memicu ketergantungan hingga berdampak pada masalah sosial yang luas. Peredaran obat-obatan tertentu kerap dilakukan melalui jasa pengiriman atau kurir.
Terkait hal ini pihaknya telah menggandeng jajaran bea cukai dan aparat keamanan agar memastikan penyaluran distribusi obat tertentu ini melalui jalur legal dan pemanfaatannya harus sesuai resep rekomendasi dokter
Staf ahli Gubernur bidang Pemerintahan dan Politik, Adi Santoso mengatakan Pemprov Kalsel mendukung aksi nasional pencegahan penyalahgunaan obat obatan tertentu ini. “Dampak penyalahgunaan obat tertentu sangat bahaya bagi generasi muda dan dapat mengancam uoaya pemerintah mewujudkan generasi Indonesia emas,” kata Adi Santoso. (L03)