Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan penguatan langkah pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Kebakaran Lahan Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menghadapi peningkatan risiko karhutla seiring proyeksi musim kemarau dan potensi El Nino pada tahun ini.
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pendekatan pengendalian karhutla harus berfokus pada pencegahan yang terstruktur dan terpadu. “Kita harus bergerak cepat, terstruktur, dan tanpa kompromi karena ini menyangkut keselamatan masyarakat, lingkungan, dan masa depan bangsa,” tegasnya dalam Apel Siaga Pengendalian Karhutla Tahun 2026.
Data menunjukkan peningkatan signifikan kejadian karhutla pada awal tahun 2026, dengan jumlah titik panas mencapai 3.609 atau meningkat tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Luas kebakaran hingga Februari 2026 juga tercatat meningkat tajam, mencapai lebih dari 32 ribu hektare, dengan wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai daerah paling terdampak.
Menghadapi kondisi tersebut, KLH/BPLH menetapkan Satgas Pengendalian Kebakaran Lahan Tahun 2026 yang terdiri dari tim pendamping, tim sekretariat, dan tim klarifikasi. Satgas ini bertugas memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta memastikan langkah pencegahan dan penanganan dilakukan secara cepat dan efektif hingga tingkat tapak.
Salah satu fungsi utama Satgas diarahkan untuk memperkuat early fire response melalui aktivasi posko pengendalian karhutla di daerah rawan hingga tingkat desa. Selain itu, kesiapsiagaan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta dukungan dari pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi fokus utama dalam pelaksanaan pengendalian.(L03)