Gempuran Barang Impor Ilegal Lemahkan UMKM

750 x 100 AD PLACEMENT

 

BANJARBARU-Maraknya gempuran barang impor ilegal telah memurukkan dan melemahkan daya saing UMKM nasional. Pemerintah daerah diminta membatasi masuknya barang impor ilegal untuk selamatkan UMKM daerah.

Hal ini ditegaskan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman, usai meninjau Banjarbaru Expo dan menghadiri HUT ke 27 Kota Banjarbaru, Senin (20/4). Berbagai masalah dihadapi UMKM secara nasional saat ini tidak hanya kendala permodalan, karena sejatinya akses pembiayaan dari perbankan terus meningkat.

Pada 2025 tercatat nilai pembiayaan UMKM mencapai Rp1.800 trilun dan Rp300 triliun diantaranya dalam bentuk KUR. “Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir akses pembiayaan yang diberikan perbankan untuk sektor UMKM terus meningkat namun belum mampu mengungkit kemajuan UMKM. Salah satu penyebabnya adalah maraknya barang impor ilegal,” ungkap Maman.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dikatakan Maman pembatasan barang impor ilegal ini harus dilakukan agar produk-produk lokal dari usaha mikro dapat bersaing dan laku di pasaran. “Kalau bebas masuk maka akan mengancam UMKM. Tentu dengan harga kayak gimanapun sulit bersaing. Karena itu kita dorong bersama-sama, termasuk kemudahan akses pembiayaan bersama kementerian keuangan dan ini sudah menjadi perintah dari pak presiden,” kata Maman.

Lebih jauh dikatakan Maman, pihaknya meminta agar pemerintah daerah turut membantu mengamankan pasar (sterilisasi pasar) melalui pembatasan masuknya barang impor ilegal. “Salah satu kuncinya adalah mengamankan pasar. Kita tahu pasar Indonesia ini becek yaitu deras masuk barang impor ilegal yang telah lemahkan daya saing UMKM. Mereka tidak bisa jual barang dan bersaing dengan batang impor dengan harga jauh lebih murah,” kata Maman.

Walikota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby mengatakan pihaknya terus mendorong kemajuan UMKM daerah dengan berbagai program. Diantaranya digelarnya expo UMKM pada perayaan Hari Jadi ke 27 Kota Banjarbaru. Di Kota Banjarbaru terdapat lebih 45 ribu UMKM dimana 95 persen didominasi usaha mikro. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :