Polda Kalsel Pecat 25 Anggota

750 x 100 AD PLACEMENT

BANJARBARU-Polda Kalimantan Selatan memecat 25 personel sepanjang 2025 atas berbagai pelanggaran mulai dari tindak pidana, narkoba hingga indisipliner. Kepala Polda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan komitmen untuk mewujudkan profesionalitas jajaran kepolisian.

Hal itu dikatakan, Kapolda Kalsel, dalam keterangan pers akhir tahun di markas Polda Kalsel,Banjarbaru, Selasa (30/12) petang. “Sepanjang 2025, kita sudah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 25 orang atas berbagai pelanggaran,” tegasnya.

Pelanggaran personel dimaksud mulai dari kasus narkotika, personel tak profesional hingga pembunuhan.
Yudha menrgaskan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus menonjol termasuk kasus yang menyeret anggota Polri.

Kapolda menyoroti kasus pembunuhan yang dilakukan oknum polisi bernama Muhammad Seili,20 terhadap bernama Zahra Dilla 20 mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, pekan lalu.
Kasus pembunuhan yang dipicu kisah cinta segitiga. Korban dicekik dan dibuang ke selokan tak jauh dari kampus STIHSA, Banjarmasin Utara.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam rilis akhir tahun ini Polda Kalsel juga memaparkan berbagai keberhasilan penanganan kasus kejahatan dan kamtibmas. Kasus kejahatan narkoba masih menjadi kasus menonjol yang terjadi di Kalsel.

Kapolda juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat menikmati libur akhir tahun di kawasan wisata seiring kondisi cuaca buruk dan banjjr yang menerjang kawasan wisata. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :