Kasus HIV AIDS di Kalsel Ibarat Fenomena Gunung Es

750 x 100 AD PLACEMENT

 

BANJARMASIN-Jumlah penderita dan penyebaran penyakit HIV AIDS di Provinsi Kalimantan Selatan belum terdata secara baik dan diibaratkan fenomena gunung es. Diperkirakan ada ribuan penderita HIV Aids di tengah masyarakat dan terus bertambah.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Komisi Penanggulangan HIV Aids Provinsi Kalsel, Sukamto, Minggu (30/11). “Setiap tahun kasus HIV Aids yang berhasil kita temukan dan data hanya sebagian dari target. Sehingga kita perkirakan angka penderita sesungguhnya di lapangan jauh lebih besar,” ungkapnya.

Perkiraan ini didasarkan pada kondisi kehidupan negatif masyarakat modern seperti seks bebas dan peredaran narkoba khususnya menggunakan jarum suntik. “HIV Aids beda dengan penyakit yang lain karena virusnya ada di darah kemudian cairan sperma, cairan vagina dan air susu sehingga penularan ke orang yang sehat tentunya melalui jalan-jalan yang terkait dengan itu. Antara lain lewat hubungan seks bebas, pemakaian jarum suntik bergantian kemudian juga dari ibu ke anaknya lewat air susu,” kata Sukamto.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pada 2024 KPA Kalsel hanya berhasil mendata 688 kasus baru dari target 940 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Pada 2025 hingga September kasus HIV Aids yang berhasil didata hanya 460 kasus dari target 980 kasus.

“Ini ibarat fenomena gunung es. Angka penderita HIV Aids di lapangan jauh lebih besar,” tutur Sukamto. Mengacu pada angka prevalensi HIV Aids sebesar 0,18 dari 1.000 penduduk maka jumlah penderita di lapangan cukup besar.

Terkait hal ini, KPA Provinsi Kalsel terus menggalakkan sosialisasi dan kampanye penanggulangan HIV Aids dengan sasaran agar masyarakat yang masuk kategori resiko tinggi tidak takut dan berani melapor agar bisa dimenjalani pengobatan. Demikian juga dengan kampanye bagi generasi muda untuk menghidari praktek-praktek seperti seks bebas dan narkoba serta merubah stigma negatif masyarakat tentang HIV Aids.

Pemprov Kalsel dalam upaya penanganan dan pengendalian HIV AIDS telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 71 tahun 2016 tentang pengendalian HIV/AIDS di Kalimantan Selatan. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :