BANJARBARU-Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan menerbitkan edaran penerapan pendidikan jarak jauh (sekolah daring) menyusul semakin parahnya kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Abdul Basid tanggal 21 Agustus 2026 yang ditujukan kepada suluruh satuan pendidikan jenjang TK hingga SMP (sesuai kewengan) di Kota Banjarbaru untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (daring). Kebijakan ini diambil seiring semakin meluasnya Karhutla yang menimbulkan kabut asap dan mengancam kesehatan warga sekolah.
Sekolah daring berlaku pada sepekan ke depan, tanggal 24-28 Agustus 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kondisi perkembangan kabut asap. Sedangkan untuk guru dan tenaga pendidik tetap melaksanakan tugas dengan penyesuaian jam masuk/presensi ke sekolah masing-masing.
Pada bagian lain, kebakaran hutan dan lahan di Kalsel terus terjadi dan semakin meluas. Di beberapa lokasi kebakaran bahkan telah mengancam areal permukiman dan melahap bangunan milik warga. Kebakaran yang telah merambah kawasan hutan dan lahan gambut Liang Anggang, Banjarbaru ini memicu kabut asap sehingga kualitas udara menurun dan ancaman gangguan kesehatan.
Sementara Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan mencatat kabut asap telah memicu melonjaknya serangan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Sepanjang Juli-Agustus 2026, tercatat 27.738 kasus ISPA dan terbanyak terjadi di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Pantauan Media kabut asap tebal terus menyelimuti sejumlah wilayah terutama kawasan sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru, saat malam hingga pagi menjelang siang.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel menerbitkan edaran agar sekolah menerapkan protokol kesehatan ketat dan penggunaan masker, sebagai langkah pencegahan gangguan kesehatan akibat kabut asap. (L03)