BANJARBARU-Aktivitas tambang batubara yang tidak sesuai kaidah lingkungan diyakini menjadi pemicu terjadinya bencana banjir lumpur di sejumlah desa di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
“Banjir lumpur berulang yang melanda Kelurahan Tambarangan dan Desa Sawang, Kabupaten Tapin bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan sebuah bencana ekologis yang diduga dipicu oleh aktivitas industri ekstraktif,” tegas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, Senin (20/4).
Berdasarkan fakta di lapangan, kuat dugaan bahwa lumpur pekat dan bijian batubara yang merendam pemukiman serta lahan warga beberapa waktu lalu diduga berasal dari limbah buangan aktivitas pertambangan PT BMB yang dikerjakan oleh kontraktor CK.
Tragedi ini merupakan bentuk pengulangan dari catatan kelam tahun 2021, di mana wilayah Desa Sawang pernah mengalami kerusakan serupa akibat pergeseran tanah di pinggir tanggul lubang tambang aktif perusahaan tersebut yang menghancurkan lahan pertanian produktif masyarakat.
“Kami menyoroti dampak kerusakan yang sangat signifikan, di mana jalan kabupaten sepanjang 500 meter lumpuh total dan akses pendidikan ratusan pelajar SMKN 1 Tapin Selatan terganggu karena harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh,” kata Raden.
Selain melumpuhkan aktivitas ekonomi, endapan lumpur dengan ketinggian hingga selutut orang dewasa telah membuat lahan perkebunan karet dan buah-buahan milik warga tidak lagi produktif.
“Temuan lapangan kami juga menunjukkan adanya indikasi serius pelanggaran hukum, di mana hasil analisa spasial citra satelit menduga adanya bukaan tambang di luar izin konsesi seluas 106,80 hektar yang tersebar di Desa Sawang, Tambarangan, dan Rumintin,” kata Raden.
Karena itu WALHI Kalsel mendesak pemerintah untuk tidak hanya memberikan solusi jangka pendek seperti normalisasi sungai yang terus berulang tanpa hasil permanen. Pemerintah daerah dan dinas terkait, tidak boleh menutup mata terhadap penyebab utama rusaknya daerah aliran sungai (DAS).
Perlu ada tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap konsesi tambang di wilayah tersebut, karena masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan sesaat, melainkan perbaikan lingkungan yang layak demi keberlangsungan hidup mereka di masa depan.
Seperti diketahui banjir melanda Kelurahan Tambarangan dan Desa Sawang, Kabupaten Tapin pada pekan lalu seiring tingginya curah hujan saat itu. Namun banjir berupa air bercampur lumpur pekat sehingga merusak areal pertanian warga dan mengganggu aktivitas warga setempat.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan. Sementara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin masih menyelidiki penyebab terjadinya banjir di wilayah tersebut. (L03)