ilustrasi
BANJARMASIN, – Masyarakat Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menuntut tanggung jawab pemulihan lingkungan dan kerugian akibat dampak buruk aktivitas pertambangan batubara PT Merge Mining Industri (MMI).
Dalam beberapa waktu terakhir aktivitas tambang PT MMI telah menyebabkan terganggunya akses air bersih warga, kerusakan bangunan rumah warga, kebisingan akibat mesin perusahaan siang hingga malam hari. Kemudian terganggunya tanaman produktif warga, bau menyengat yang ditimbulkan dari septic tank mess perusahaan, penyakit kulit akibat penggunaan air yang diduga telah tercemar.
“Pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PT MMI di antaranya pencemaran air sungai dari settling pond, polusi udara dari debu batubara, dan pencemaran lahan masyarakat. Kemarin sudah ada pertemuan yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, Jumat (28/2).
Rapat yang difasilitasi Komisi III DPRD Provinsi Kalsel tersebut menghadirkan pihak manajemen PT.MMI, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Camat Sungai Pinang, Kepala Desa Rantau Bakula dan warga RT.4 Desa Rantau Bakula.
Sementara pihak PT MMI menyatakan sudah melaksanakan aktivitas tambang sesuai dengan aturan berlaku. Namun pernyataan ini dibantah oleh perwakilan masyarakat Desa Rantau Bakula. Terkait hal ini Komisi III DPRD Kalsel membentuk Tim penyelesaian kasus ini.
Wahi Kalsel mendesak agar tim penyelesaian permasalahan ini tetap fokus pada aduan masyarakat Desa Rantau Bakula khususnya RT.4 yang paling terdampak akibat aktivitas PT MMI. Terlebih warga Desa Rantau Bakula telah mengalami kriminalisasi karena tuduhan pengancaman yang dilaporkan oleh salah satu pihak PT.MMI.
Kemudian kasus penganiayaan warga oleh security perusahaan. “Kasus ini seperti menguap begitu saja padahal Walhi melihat ini adalah rangkaian dari manajemen dan tata kelola perusahaan yang buruk. Walhi juga mendorong agar tim ini bersifat independen dan transparan serta memberi keadilan bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Rafiq. (L03)