Penegakan Hukum Tegas di Cisarua hingga Bali

750 x 100 AD PLACEMENT

BANDUNG – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah cepat dalam memitigasi risiko bencana hidrometeorologi dengan memperluas jangkauan pengawasan dan kajian lingkungan di berbagai Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas nasional. Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, secara tegas menginstruksikan Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) serta Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengintegrasikan penguatan sinergi lintas sektor guna melakukan langkah preventif terhadap ancaman banjir dan longsor.

Fokus awal aksi ini dimulai dari kawasan Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, melalui implementasi Rapid Environmental Assessment (REA) yang berkolaborasi dengan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membedah lanskap serta faktor pemicu bencana secara komprehensif.

Deputi PPKL, Rasio Ridho Sani, menegaskan komitmen KLH/BPLH dalam upaya pencegahan dan pengendalian dampak bencana hidrometeorologi sebagai prioritas utama keselamatan publik. “Kami bekerja untuk memastikan dan mencegah dampak dari bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah yang rawan. Tim kami terus bekerja di lapangan untuk melakukan kajian lingkungan secara cepat melalui rapid assessment, guna memastikan dan mencegah dampak dari bencana hidrometeorologi,” jelas Rasio Ridho Sani.

Selanjutnya, kami juga akan menyiapkan upaya-upaya untuk revisi KLHS serta rekomendasi perubahan tata ruang,” ujar Rasio. Hasil kajian teknis ini nantinya tidak hanya berhenti pada rekomendasi kebijakan, namun menjadi dasar krusial dalam revisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta penataan ulang tata ruang di wilayah-wilayah yang secara geografis rentan terhadap bencana.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pelibatan akademisi menjadi instrumen penting dalam objektivitas kajian teknis yang dilakukan oleh pemerintah. Ahli Hidrometeorologi ITB, Imam Achmad Sadisun, menyampaikan bahwa kolaborasi ini telah dirintis sejak tahap awal guna memastikan validitas data lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan proyeksi akurat mengenai kerentanan wilayah hulu terhadap curah hujan ekstrem dan pergeseran tanah.

“Sudah ada pembicaraan awal untuk kerja sama ini. Tentunya ITB sebagai salah satu institusi yang memiliki banyak tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu, mudah-mudahan ke depan dapat berkolaborasi lebih lanjut dengan KLH/BPLH,” jelas Imam.

Selain pendekatan saintifik, Menteri Hanif secara khusus memerintahkan pendalaman terhadap adanya dugaan pelanggaran lingkungan yang memperparah dampak longsor di wilayah terdampak. Instruksi ini ditindaklanjuti dengan penerjunan tim pengawas dan penyidik ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mengidentifikasi pihak-pihak yang abai terhadap aturan lingkungan hidup. Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum merupakan bagian tidak terpisahkan dari manajemen pengendalian dampak bencana yang holistik.

“Kami juga melakukan pengawasan dan akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran lingkungan hidup,” tegas Rasio Ridho Sani, dalam siara pers KemenLH.

750 x 100 AD PLACEMENT

Langkah strategis pengkajian lingkungan dan penegakan hukum ini dipastikan tidak hanya berhenti di Cisarua, Bandung Barat. KLH/BPLH akan mereplikasi pola pengawasan ketat ini di berbagai wilayah hulu DAS prioritas di Pulau Jawa, termasuk DAS Citarum, DAS Ciliwung, DAS Serayu, hingga DAS Kali Bekasi. Di luar Jawa, pengawasan serupa juga dilakukan di DAS Ayung, Bali, guna menjaga stabilitas ekosistem pariwisata dan lingkungan. Pengawasan lingkungan akan difokuskan sepenuhnya pada kegiatan dan unit usaha yang beroperasi di wilayah hulu, guna memastikan kepatuhan total terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup demi mencegah bencana hidrometeorologi di masa depan.{{L03}}

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :