BANJARBARU-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mengajukan pembebasan atau alih fungsi sebagian kawasan Hutan Lindung Liang Anggang, Kota Banjarbaru dalam rangka memaksimalkan pembangunan dan pengelolaan Stadion Internasional.
‘Meski ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemprov Kalimantan Selatan tetap memastikan percepatan proyek pembangunan infrastruktur prioritas sesuai visi misi kami,” kata Gubernur Kalsel, Muhidin, di sela-sela kegiatan penandatanganan kontrak pembangunan jembatan Pulau Laut, di aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel di Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Salah satu proyek infrastruktur prioritas dimaksud adalah pembangunan stadion bertaraf internasional di Kota Banjarbaru. Muhidin menjelaskan kebutuhan lahan untuk pembangunan stadion internasional tersebut seluas 28,76 hektare dengan estimasi biaya pembangunan mencapai Rp1 triliun.
Pihaknya berharap dukungan penuh dari masyarakat agar seluruh tahapan pembangunan stadion dapat berjalan lancar karena pembangunan stadion ditujukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan stadion internasional tersebut juga selaras dengan konsep aerocity yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Lebih jauh Muhidin mengatakan pihaknya berencana mengajukan pembebasan sebagian kawasan hutan lindung yang berada di sekitar areal stadion internasional. “Hutan lindung Liang Anggang itu luasnya sekitar 1000 hektare, jika bisa kita manfaatkan sebagian untuk dibangun berbagai fasilitas atau dimanfaatkan yang hasilnya nanti untuk menunjang operasional stadion internasional,” ujar Muhidin.
Selain stadion internasional Pemprov Kalsel mempercepat realisasi proyek infrastruktur prioritas antara lain pembangunan jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Pulau Laut Kotabaru senilai hampir Rp5,9 triliun, serta jalan poros tengah penghubung Kota Banjarbaru menuju Kabupaten Tapin Rp600 miliar sepanjang 30 kilometer.
Termasuk rencana pembangunan jembatan Barito II penghubung Kalsel menuju Kalimantan Tengah yang membelah Sungai Barito di Kabupaten Barito Kuala. (L03)