Malang — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung kesiapan calon lokasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, sebagai tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten/kota di kawasan Malang Raya.
Menteri Hanif menekankan bahwa tinjauan awal secara teknis ini untuk melihat kapasitas lahan, aksesibilitas, ketersediaan air, keterhubungan dengan jaringan listrik, serta aspek transportasi dan demografi calon lokasi PSEL.
“Hasil tinjauan awal ini akan ditindaklanjuti tim gabungan pemerintah pusat untuk melakukan assessment kelayakan lingkungan dan kesiapan teknis. Apabila karakteristiknya sesuai, maka saya akan menerbitkan surat keputusan Menteri LH/Kepala BPLH tentang pembangunan PSEL. Kemudian, atas persetujuan Pak Menko Pangan, dilakukan proses pengadaan barang dan jasa (pelelangan) oleh Danantara,” jelas Menteri Hanif di hadapan awak media.
Wilayah Malang Raya sendiri memiliki total timbulan sampah sebesar 1.947,1 ton/hari, yaitu timbulan sampah Kota Malang sebesar 731 ton/hari, Kabupaten Malang sebesar 1.093, 96 ton/hari, dan Kota Batu sebesar 122,14 ton/hari. Sehingga melalui pembangunan PSEL ini direncanakan target sampah yang akan diolah mencapai 1.038 ton/hari.
Bupati Malang, Sanusi, menyatakan kesiapannya dan menyambut baik rencana pembangunan PSEL di wilayahnya. “Kami telah menyiapkan lahan di sini (Kecamatan Pakis) untuk pembangunan PSEL. Selanjutnya, kami masih menunggu penilaian dari pemerintah pusat. Kami berharap, jika PSEL dibangun di sini, Kabupaten Malang bisa menjadi pusat energi dan berdampak positif pada industri besar di wilayah ini.”
Percepatan pembangunan PSEL merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih dan terbarukan. PSEL diharapkan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik berkelanjutan untuk masyarakat dan industri di Malang Raya.{{L03}}