Lapas Banjarbaru Berikan Remisi Idul Fitri

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Banjarbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada Warga Binaan yang memenuhi syarat, Sabtu, (21/3). Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada mitra pembinaan kerohanian sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap program pembinaan keagamaan.

Berdasarkan data rekapitulasi, total Warga Binaan yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri Tahun 2026 sebanyak 1.377 orang. Rincian penerima terdiri dari RK I sebanyak 1.369 orang, RK II 4 orang, serta RK II plus Subsider 1 orang. Besaran remisi yang diberikan beragam mulai 15 hari hingga 2 bulan.

Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana, menyampaikan pentingnya remisi sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi Warga Binaan dalam menjalani program pembinaan. Ia menegaskan, “Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga wujud pengakuan atas perilaku baik dan partisipasi aktif Warga Binaan dalam kegiatan pembinaan,” ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Selain penyerahan remisi, kegiatan juga mencakup pemberian piagam penghargaan kepada Kementerian Agama Kota Banjarbaru sebagai mitra pembinaan kerohanian. Piagam ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung program pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan, sehingga kegiatan keagamaan dapat terlaksana secara maksimal di Lapas.

Warga Binaan yang mendapatkan remisi, Jalaludin, menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar remisi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik. Ia menjelaskan, “Saya bersyukur menerima remisi ini dan bertekad memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan diri, serta mengikuti semua program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.(LO3)

 

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :