Kementerian LH Diminta Segera Umumkan Hasil Audit Lingkungan 182 Perusahaan

ilustrasi
750 x 100 AD PLACEMENT

 

 

BANJARBARU-Kementerian Lingkungan Hidup diminta mengumumkan secara transparan hasil audit lingkungan terhadap 182 perusahaan di Kalimantan Selatan yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir di wilayah tersebut.

“Kementerian LH harus segera mengumumkan secara transparan hasil audit lingkungan tersebut. Jika tidak maka akan muncul banyak persepsi di publik ada dugaan kong kalikong pemerintah dengan perusahaan,” tegas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, Jumat (9/1).

750 x 100 AD PLACEMENT

Seperti diketahui akhir Desember 2025 lalu, Kementerian LH telah menurunkan Tim Gakkum dan PPKL melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan (didominasi tambang) yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir di Kalimantan Selatan. Berdasarkan citra satelit perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi atau membuka lahan lebih luas dari perizinan lingkungan yang diberikan oleh Kementerian LH.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurafiq mengatakan pihaknya membagi wilayah audit lingkungan dalam empat catchment area dimana kawasan tersebut saat ini dilanda banjir besar mulai daerah Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin hingga Kabupaten Banjar.

Hanif menegaskan korporasi yang terbukti beroperasi atau membuka lahan di luar ketentuan akan dijatuhkan sanksi administratif, penyegelan hingga penutupan.

Walhi Kalsel pada tahun 2019 menemukan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel diduga telah merekomendasikan pelepasan kawasan hutan atau tukar menukar kawasan seluas 17.113,53 hektare untuk kepentingan korporasi perkebunan sawit skala besar di dua Kabupaten di Kalsel atas nama diversifikasi tanaman pangan. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :