BANJARBARU-Kasus serangan rabies (anjing gila) di Provinsi Kalimantan Selatan cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025 kasus rabies tercatat sebanyak 18 kasus dimana sembilan kasus di antaranya berasal dari Kota Banjarbaru.
Kota Banjarbaru wilayah menjadi rawan rabies menyusul tingginya proporsi kasus positif rabies dalam lima tahun terakhir. Ketua Tim Kerja Informasi Veteriner Balai Veteriner Banjarbaru, drh Wijanarko, Senin (9/2) mengatakan tren lima tahun terakhir menunjukkan Kota Banjarbaru masuk kategori daerah dengan risiko penularan tinggi.
“Proporsi kasus positif di Banjarbaru cukup tinggi dibandingkan daerah lain di Kalimantan Selatan dan menjadi indikator bahwa Banjarbaru rawan rabies,” kata Wijanarko. Selama Januari 2026 dilaporkan ada belasan kasus serangan gigitan hewan penular rabies (HPR), namun sejauh ini belum ada pengujian laboratorium rabies atas kasus tersebut.
Diakuinya masih banyak hewan HPR yang belum divaksin rabies. Balai Veteriner sendiri secara rutin melaksanakan surveilans rabies aktif dan pasif guna deteksi dini dan penandaan risiko penularan di tengah masyarakat. Selain itu juga dilaksanakan vaksinasi rabies gratis setiap tahun dalam rangka Peringatan Hari Rabies Sedunia setiap 28 September.
“Koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, serta pemerintah daerah, mencakup pelaporan kejadian gigitan, pengambilan sampel di lapangan, hingga dukungan kegiatan pengendalian rabies terus dilakukan. Termasuk memastikan ketersediaan vaksin rabies hewan,” ujarnya.
Lebih jauh Wijanarko meminta
masyarakat pemilik hewan peliharaan rutin melakukan vaksinasi seperti itu juga masyarakat lainnya untuk berperan aktif dalam pencegahan rabies dengan melaporkan setiap kasus gigitan atau temuan hewan yang menunjukkan gejala mencurigakan. Karena sering kali terjadi keterlambatan pelaporan serta rendahnya pemahaman masyarakat terkait penanganan awal gigitan HPR. (L03)