Kalsel Targetkan 100 Karya Budaya Menjadi Warisan Budaya Takbenda

750 x 100 AD PLACEMENT

 

BANJARBARU-pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mengusulkan 100 karya budaya yang tersebar di 13 kabupaten/kota menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, dalam rangka pelestarian budaya daerah.

Hal ini dikemukakan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Raudati Hildayati, Jumat (6/3). “Kalsel terus memperkuat upaya pelestarian budaya daerah. Tahun 2026 ini, Kalsel menargetkan 100 karya budaya diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb),” ungkapnya.

Sejauh ini, Tim Dinas Dikbud Kalsel tengah memetakan sekitar 112 karya budaya daerah yang nantinya akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Langkah ini bertujuan memperkuat perlindungan dan pengakuan karya budaya daerah di tingkat nasional.

750 x 100 AD PLACEMENT

Raudati mengatakan dalam proses pemetaan tersebut pihaknya, menggandeng konsultan kebudayaan dari berbagai perguruan tinggi, salah satunya Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Keterlibatan akademisi dari program studi seni pertunjukan, sejarah, sosiologi, dan antropologi bertujuan memperkuat kajian ilmiah sebagai syarat utama pengusulan WBTb.

Diakui ada berbagai kendala di lapangan antara lain ketersediaan bahan kajian tertulis yang memenuhi aspek pendeskripsian sesuai juknis pengusulan WBTb. Selain itu Dinas Dikbud Kalsel akan melakukan intervensi terhadap 72 karya budaya, yang sebelumnya telah diusulkan, namun belum memenuhi persyaratan.

Lebih jauh pihaknya akan menyampaikan Surat Edaran Gubernur Kalsel kepada Pemerintah Daerah di 13 kabupaten/kota, agar masing – masing mengusulkan 10 karya budaya. Dinas Dikbud Kalsel menargetkan proses pemetaan selesai pada 5 Maret 2026. Sementara penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 10 Maret 2026 mendatang.

Hingga akhir tahun 2024, jumlah Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 46 karya budaya. Diantaranya kategori kuliner Ketupat Kandangan asal Hulu Sungai Selatan, kategori kemahiran tradisional berupa pembuatan jukung, kategori adat istiadat dan ritual yaitu Mesiwah Pare Gumboh asal Kabupaten Balangan, Kalangkang Mantit, Batimung. Serta kategori kerajinan yaitu Kupiah Jangang asal Kabupaten Tapin dan Kain Sasirangan. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :