BANJARMASIN, – Badan Karantina Indonesia (BKI) akan membentuk sistem karantina terpadu melibatkan tiga negara Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam yang disebut Borneo Quarantine Sistem. Sistem karantina terpadu ini diharapkan akan mampu melindungi biodiversitas dan mempermudah perdagangan di kawasan Borneo.
Hal ini dikemukakan Plt Sekretaris Utama Badan Karatina Indonesia, Bambang di sela-sela Focus Group Discussion bersama Pemda, instansi terkait dan pelaku usaha Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (25/9). “One Quarantine Sistem itu untuk menjaga dan memperlancar perdagangan di kawasan Borneo (Kalimantan), karena kita bersebelahan dengan Brunei dan Malaysia maka kita perlu mendata, identifikasi seluruh potensi biodiversitas yang ada dan memadukan kegiatan bersama,” ungkap Bambang.
Sistem karantina terpadu ini juga berkaitan dengan posisi strategis Kalimantan dan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ditambahkannya kemudahan lalulintas dan aktivitas perdagangan tidak hanya tugas Barantin tetapi peran penting semua pihaknya termasuk pelaku usaha itu sendiri. “Percuma kalau kita jaga di Border tapi jalur lain, jalan tikus dan pelabuhan barang ilegal dan berbahaya bisa masuk,” tuturnya.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Kalsel, Ahmad Bagyawan mengatakan posisi Kalsel sebagai pintu gerbang IKN sangat strategis dan peran Barantin diharapkan mampu mempermudah ekspor-impor Kalsel. “Kalsel saat ini dalam upaya mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan dan beralih pada sektor lain terutama pertanian. Disini peran karantina sangat penting membina pelaku usaha daerah,” ujarnya.
Selain komoditas pertanian, Kalsel juga memiliki potensi perikanan dan kelautan yang berkontribusi besar bagi ketahanan pangan dan ekonomi daerah. “Kendala-kendala terkait ekspor dan impor yang dihadapi para pelaku usaha ini kita harapkan dapat dicarikan solusi bersama dari FGD ini,” katanya.
Sebelumnya Balai Karantina Indonesia melakukan kerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dalam rangka memperkuat sistem karantina nasional. Kerjasama terkait data-data ilmiah, ilmu pengetahuan dan teknologi, SDM, riset dan teknologi guna mendukung kinerja karantina yang profesional. (L03)