Balai Karantina Amankan Tiga Truk Pengangkut Sayur

750 x 100 AD PLACEMENT

 

BANJARMASIN, – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Selatan, bersama tim terpadu TNI-Polri
menggelar operasi patuh karantina di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Dalam operasi tersebut petugas menahan tiga truk pengangkut sayur, buah impor dan kucing tanpa dokumen.

Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakkum) BKHIT Kalimantan Selatan, Ichi Langlang Buana Machmud, Minggu (22/12) mengatakan operasi digelar pada Jumat (20/12) malam di kawasan terminal kedatangan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Dalam operasi ini petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, pada truk angkutan barang. Antara lain pasokan barang yang tidak dilaporkan, angkutan barang tidak disertai dokumen, dan angkutan tidak sesuai jumlah dan jenisnya,” tutur Ichi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tercatat tiga unit truck bermuatan sayur ditahan yang baru tiba dari Pulau Jawa dan empat ekor kucing diamankan karena melanggar aturan karantina. “Balai Karantina akan melakukan penahanan sementara terhadap armada angkutan barang tersebut, hingga sang pemilik barang dapat melengkapi dokumen,” kata Ichi.

Jka pemilik barang tidak dapat melengkapi persyaratan dokumen, petugas karantina akan melakukan pemusnahan. Balai Karatina akan menyidiki apakah kasus ini berupa kelalaian atau kejahatan.

“Karena sudah sering kita sosialisasi Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019, tentang karantina hewan dan tumbuhan. Atas pelanggaran ini pemilik barang bisa dikenakan sanksi hingga pidana selama dua tahun dan denda maksimal dua miliar rupiah, berdasarkan pasal 88 undang undang karantina,” tambah Ichi. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :