Atasi Pencemaran Udara Pemerintah Dorong Angkutan Massal

Station MRT. Dok L
750 x 100 AD PLACEMENT
Station MRT. Dok L

JAKARTA, – pemerintah terus mendorong pemerintah daerah mengembangkan angkutan massal guna menekan tingkat kemacetan dan polusi udara di kota-kota besar di Indonesia. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengambil alih pengelolaan puluhan bus BTS (Buy The Service) dari Kementerian Perhubungan.

Kementerian Perhubungan terus mendorong pemerintah daerah mengembangkan angkutan massal guna menekan tingkat kemacetan dan polusi udara di kota-kota besar di Indonesia. Kebijakan ini juga diyakini akan menciptakan efisiensi dan mengurangi kerugian ekonomi akibat kemacetan yang besar dan gangguan kesehatan serta dampak lingkungan.

“Sejak Mei 2024 lalu pengelolaan bus BTS atau dikenal tayo hijau sudah diambil alih dari Kemenhub ke provinsi,” ungkap Agung Rahmadi, Plh Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, di sela-sela kunjungan kerja ke Kemenhub RI di Jakarta, kemarin. Ada sebanyak 75 bus BTS yang dikelola Dinas Perhubungan Kalsel sejak 2022 dan setelah dua tahun diserahkan dari Kemenhub kepada Dishub Kalsel.

Dikatakan Agung, selain 75 buah bus BTS pihaknya juga mengelola 16 bus BTS dengan kapasitas lebih besar (warna biru). Pengambilalihan bus BTS ini merupakan program prioritas Dishub Kalsel 2024 dalam rangka pengembangan angkutan massal di wilayah tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Tarif BTS berdasarkan Perdai sebesar Rp5.000 per orang, dan ada tarif khusus untuk pelajar, lansia dan disabilitas serta nantinya pembayaran menggunakan e-money,” tambah Agung. Guna memasyarakatkan penggunaan angkutan massal ini, pihaknya juga akan menambah koridor atau rute bus BTS menjangkau lima wilayah di kawasan Banjarbakula.

Banjarbakula merupakan program pengembangan kawasan metropolitan di Kalsel meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Barito Kuala. Sejauh ini minat masyarakat menggunakan angkutan massal bus BTS cukup tinggi, terutama kalangan pelajar dan mahasiswa. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :