BANJARMASIN-Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Penggunaan medsos berlebihan dapat berdampak pada gangguan kesehatan dan pembusukan otak pada anak.
Hal ini diungkapkan Ketua APSI Pusat, Agus Sukoco saat kegiatan Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja APSI se Kalsel, Rabu (1/4) di Banjarmasin. “Di era digitalisasi saat ini perkembangan medsos harus kita sikapi dengan literasi yang bijak karena akan berdampak kepada kesehatan mental anak atau siswa. Berdasarkan penelitian sudah jelas bahwa kesehatan mental anak-anak ini makin hari cenderung makin akibat medsos,” ungkapnya.
Karena itu semua warga sekolah baik guru, orang tua termasuk pengawas sekolah harus berperan aktif dalam mengendalikan atau membatasi penggunaan medsos bagi siswa. “Jika anak berjam-jam scroll medsos itu dampaknya luar biasa bisa terjadi pembusukan otak karena algoritma medsos itu kan luar biasa,” ujarnya.
Sekolah hendaknya bisa membekali literasi kepada siswa melalui kemampuan untuk dapat memaknai setiap informasi secara kritis. Anak-anak bisa mengakses medsos yang sehat dan positif sehingga tidak berdampak kepada kesehatan mental.
Seperti diketahui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sejak 28 Maret 2026 berdasarkan PP No. 17 Tahun 2025 (PP Tunas) dan Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak dari dampak negatif internet dan medsos.
Asisten III bidang Administrasi Pemprov Kalsel, Dinansyah mengatakan pengawas menempati posisi yang sangat penting dan strategis bagi kemajuan pendidikan. “Keberadaan APSI kita harapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memajukan dunia pendidikan, meningkatkan kualitas SDM sesuai visi misi pembangunan Kalsel,” tuturnya. (L03)