Aksi Kamisan di Kalsel Solidaritas untuk Korban Pelanggaran HAM

750 x 100 AD PLACEMENT

 

BANJARBARU-Kelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Kamisan Banjarbaru menggelar aksi solidaritas bagi para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian di sejumlah daerah di tanah air.

Aksi Kamisan Banjarbaru berlangsung, Kamis (26/2) di depan Markas Polresta Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. “Aksi ini sebagai ruang ingatan, perlawanan, dan solidaritas bagi para korban pelanggaran HAM, khususnya korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. Aksi ini menjadi pengingat bahwa keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dirampas,” tegas Wira Surya Wibawa pegiat aksi kamisan dari organisasi XR Meratus.

Ditegaskannya bahwa praktik kekerasan berlebihan, penggunaan senjata api yang tidak proporsional, serta minimnya transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat telah memperkuat budaya impunitas. “Setiap pembunuhan di luar mekanisme hukum yang sah (extrajudicial killing) adalah pelanggaran HAM berat. Ketika aparat negara yang seharusnya melindungi warga justru menjadi pelaku perampasan nyawa, maka negara wajib bertanggung jawab secara hukum dan moral. Keadilan tidak boleh berhenti pada sanksi etik atau proses internal. Keadilan harus terbuka, independen, dan berpihak pada korban,” tegas Wira.

750 x 100 AD PLACEMENT

Beberapa kasus pelanggaran HAM yang menjadi sorotan dalam aksi kamisan adalah kasus pembunuhan Affan Kurniawan, Zahra Dilla, Arianto Tawakal serta pembunuhan Gamma. Mereka adalah manusia, warga negara, anak bangsa yang hak hidupnya dijamin oleh konstitusi namun justru direnggut oleh aparat yang seharusnya melindungi.

Karena itu pihaknya mengecam segala bentuk pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) oleh aparat kepolisian. Menuntut pengusutan yang transparan, independen, dan akuntabel terhadap seluruh kasus pembunuhan yang melibatkan aparat.

Kemudian mendesak dibukanya kembali atau dievaluasinya proses hukum yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Menuntut reformasi menyeluruh dalam penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat kepolisian. Mendesak negara untuk memberikan pemulihan, restitusi, dan rehabilitasi kepada keluarga korban. Serta menghentikan budaya kekerasan dan impunitas dalam institusi kepolisian. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :