Gubernur Kalsel Dorong Peran Posbankum Tangani Konflik Hukum di Desa

750 x 100 AD PLACEMENT

 

BANJARMASIN-Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin mendorong pemanfaatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa untuk membantu penanganan konflik hukum dan memperluas akses keadilan masyarakat. Keberadaan Posbankum sepanjang 2026 mampu menangani 1.000 kasus hukum di berbagai daerah di Kalsel.

“Kita ingin memperluas akses keadilan masyarakat hingga ke desa melalui Posbankum. Kita juga akan memperkuat peran perguruan tinggi dimana calon-calon sarjana hukumnya kita minta turun ke desa saat KKN dan terlibat dalam Posbankum,” kata Muhidin di sela-sela kegiatan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Kalsel, Rabu (11/3) petang.

Dikatakan Muhidin dalam pertemuan pihaknya bersama 700 kepala desa (pembakal) beberapa waktu lalu, peningkatan peran Posbankum ini menjadi harapan bersama. “Ini bertujuan menciptakan pelayanan hukum yang merata dan membantu masyarakat desa di Kalimantan Selatan,” kata Muhidin.

750 x 100 AD PLACEMENT

Diakui dinamika kehidupan sosial masyarakat kerap memunculkan beragam masalah bermuara pada konflik atau kasus hukum yang memerlukan penanganan secara adil. Tercatat sepanjang 2026 keberadaan Posbankum telah berhasil membantu menangani sekitar 1.000 kasus hukum yang terjadi di banyak desa di Kalsel.

Seperti diketahui sebanyak 2.015 Posbankum Desa/Kelurahan telah berdiri di Kalsel yang diresmikan
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas akhir Januari 2026 lalu. Posbankum menyediakan bantuan hukum gratis dalam rangka mempermudah akses keadilan (access to justice).

Keberadaan Posbankum diyakini mampu menghemat biaya yang harus disiapkan Negara dari sebuah kasus mulai pelaporan, tuntutan hingga proses di pengadilan. Menkum Supratman juga meminta pemerintah daerah memberikan dukungan dengan membantu biaya operasional paralegal di lapangan. (L03)

 

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :