BANJARMASIN-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mengoptimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, guna menutupi APBD yang berkurang mencapai Rp2,1 triliun dampak efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Seperti diketahui Dana Transfer Pusat ke Pemprov Kalsel berkurang hampir 50%, turun dari sekitar Rp4,5 triliun menjadi Rp2,2 triliun pada tahun 2026. Hal ini berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) ini juga dialami 13 kabupaten/kota di Kalsel, dengan penurunan tertinggi dialami Kabupaten Tanah Bumbu sekitar 49%.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti saat rapat Pansus CSR bersama DPRD Kalsel, beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya berupaya menutup kekurangan APBD yang cukup besar mencapai Rp2,1 triliun dengan menggandeng berbagai perusahaan dari sektor strategis, seperti pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
Dana CSR perusahaan nantinya diarahkan untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang. “Selama ini penyaluran CSR perusahaan cenderung terbatas pada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan (ring). Ke depan, kita ingin agar CSR juga dapat dimanfaatkan secara lebih luas untuk pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital. Sistem ini nantinya akan memuat berbagai kebutuhan pembangunan di daerah yang dikelompokkan berdasarkan klaster.
“Dengan sistem tersebut, perusahaan dapat memilih langsung program yang ingin mereka dukung sesuai bidang usahanya. Semua program akan terbuka dan transparan,” kata Suprapti.
Program dimaksud meliputi berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, penanganan stunting, sosial kemasyarakatan, hingga pengentasan kemiskinan.
Lebih jauh Suprapti menjelaskan Pemprov Kalsel akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pengelolaan CSR guna memastikan pemanfaatan CSR lebih terarah dan merata. Terkait hal ini pula
pihaknya melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian dan lainnya.
Pemanfaatan dana CSR untuk pos pembangunan ini mendapat dukungan DPRD Kalsel. Pada bagian lain Social Engagement Manager Astra Agro Lestari, Joko Subagyo, Selasa (10/3) menyambut positif rencana pemanfaatan dana CSR termasuk sektor perkebunan untuk pembangunan daerah.
“Kami menyambut positif ya, asalkan regulasinya jelas. Karena pada dasarnya dana CSR memang untuk pembangunan. Wujud tanggung jawab perusahaan terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ungkap Joko saat di Banjarmasin. (L03)