KLH Audit Lingkungan 182 Perusahaan Tambang di Kalsel

750 x 100 AD PLACEMENT

BANJAR-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir di Kalimantan Selatan. Puluhan korporasi berskala besar terbukti beroperasi di luar izin lingkungan.

“Saat ini Tim Gakkum dan PPKL Kementerian LH tengah melakukan verifikasi dan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan yang tertangkap citra satelit beroperasi atau membuka lahan lebih luas dari perizinan lingkungan yang diberikan oleh Kementerian,” ungkap Menteri LH, Hanif Faisol Nurafiq, saat meninjau banjir di Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12).

Dipaparkan Hanif pihaknya membagi wilayah audit lingkungan dalam empat catchment area dimana kawasan tersebut saat ini dilanda banjir besar mulai daerah Kabupaten Balangan hingga Kabupaten Banjar. “Ada bukaan lahan yang cukup luas dan berkontribusi memperbanyak air yang menjadi penyebab banjir di sejumlah daerah di Kalsel,” kata Hanif.

750 x 100 AD PLACEMENT

Audit lingkungan dilakukan hingga beberapa pekan ke depan. Hanif menegaskan korporasi yang terbukti beroperasi atau membuka lahan di luar ketentuan akan dijatuhkan sanksi administratif, penyegelan hingga penutupan. “Data sementara ada 50an korporasi termasuk perusahaan tambang skala besar yang sudah terbukti melakukan pelanggaran seperti Adaro, AGM,” lanjut Hanif.

Lebih jauh Hanif menambahkan pihaknya akan mencoba membangun gugatan perdata terkait dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya karena tidak adanya persetujuan lingkungan terhadap korporasi tersebut. “Bilamana nanti audit lingkungan menyatakan bahwa terjadi kerusakan lingkungan yang cukup serius kepadanya akan kita ajukan tuntutan pidana jadi kita akan serius memperbaiki kerusakan ini,” tegas Hanif.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Syarifudin menyatakan dukungan terkait audit lingkungan yang dilakukan KLH terhadap ratusan korporasi di Kalsel. Bencana banjir besar yang pernah terjadi di Kalsel pada 2021 lalu harus menjadi pelajaran bersama. Saat ini delapan kabupaten/kota di Kalsel dilanda banjir dimana lebih 30 ribu jiwa terdampak banjir dan ribuan warga terpaksa mengungsi.

Sebelumnya Walhi Kalsel menegaskan bahwa banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah Kalsel bukan bencana alam, melainkan kejahatan ekologis yang lahir dari gagalnya kebijakan tata kelola lingkungan oleh negara, kegagapan mitigasi bencana, kerakusan korporasi, dan pembiaran sistematis terhadap kerusakan lingkungan.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Krisis iklim global memang nyata, namun di Kalimantan Selatan dampaknya dilipatgandakan oleh kehancuran ekosistem akibat industri ekstraktif yang terus diberi karpet merah oleh negara. Curah hujan tinggi hanya menjadi pemicu, sementara akar masalahnya adalah rusaknya daya dukung dan daya tampung lingkungan akibat deforestasi, tambang, perkebunan monokultur skala besar, dan PBPH,” tegas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafig Wibisono.

Berdasarkan Catatan Walhi kondisi lingkungan di Kalsel telah melewati batas aman. Dari total luas wilayah sekitar 3,7 juta hektar, sebanyak 51,57 persen atau sekitar 1,9 juta hektar telah dikuasai dan dibebani izin industri ekstraktif. (L03)

 

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :