
BANJARBARU, – Organisasi lingkungan dan masyarakat adat di Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Aliansi Meratus kembali menegaskan penolakan terhadap rencana penetapan kawasan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional. Aliansi Meratus juga menolak undangan audiensi terkait taman nasional ke Kementerian Kehutanan oleh Pemprov Kalsel.
“Kemarin Aliansi Meratus kembali menegaskan sikap menolak rencana penetapan pegunungan meratus menjadi taman nasional dalam pertemuan yang diinisiasi Dinas Kehutanan Kalsel,” tutur Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, Kamis (28/8).
Dalam kesempatan tersebut
Aliansi Meratus menyampaikan paparan penting terkait tata kelola dan tata ruang oleh masyarakat hukum adat Dayak Meratus yang sudah ada jauh sebelum negara merdeka.
“Kami menyampaikan dokumen kertas kebijakan dan dalam hal ini mendesak Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mencabut semua proses usulan Taman Nasional ini, karena bagi kami sikap penolakan ini sudah final”, tegas Raden.
Baginya kebijakan top-down ini sangat bertentangan dengan kearifan lokal masyarakat adat di Meratus. Terutama kaitannya dengan ritus masyarakat hukum adat bahwa proses ritual dan kelola hutan bagi masyarakat adat tidak bisa dibatasi dengan batas administrasi apalagi zonasi seperti konsep Taman Nasional. Ia juga menambahkan jangan sampai ini menjadi bentuk diskriminasi negara terhadap masyarakat adat di Pegunungan Meratus.
Aliansi Meratus diwakili oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, perwakilan tokoh masyarakat adat dari empat Kabupaten yaitu Balangan, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru dan Kabupaten Banjar. Sedangkan untuk perwakilan Kabupaten Hulu Sungai Selatan berhalangan hadir, namun sudah konfirmasi tetap menyatakan penolakan Taman Nasional.
Dalam kesempatan ini, Aliansi Meratus mempertegas kembali penolakan terhadap penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus karena bertentangan dengan kearifan dan pengetahuan lokal yang ada di Pegunungan Meratus, bahkan bertentangan dengan nilai-nilai dalam ritus masyarakat adat di Meratus. Aliansi Meratus juga memaparkan alasan-alasan penolakan dan menyerahkan dokumen Policy Brief kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.
Rubi Ketua Pengurus Wilayah (PW) AMAN Kalsel menjelaskan dalam paparannya bahwa sejak ribuan tahun yang lalu Pegunungan Meratus sudah dihuni oleh Dayak Besar atau Dayak Bukit. Setidaknya 20 ribu jiwa lebih mengelola hak ulayat di Pegunungan Meratus berdasarkan kearifan lokal masyarakat.
“Hutan Meratus itu selain menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat adat Dayak Meratus, juga menjadi faktor utama dalam pelaksanaan ritual kepercayaan kami dan menjaganya adalah bentuk penghormatan terhadap leluhur kami.”, jelas Rubi.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan bahwa peningkatan status kawasan hutan lindung menjadi Taman Nasional ini sudah diusulkan kepada Kementerian Kehutanan sejak Oktober 2024 lalu. Dalam prosesnya nanti ada Tim Terpadu yang melakukan tahapan teknis. Ini yang belum berjalan. (L03)