
BANJARMASIN,-Maraknya peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Selatan menjadi ancaman bonus demografi serius dan target Indonesia Emas 2045 mendatang.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Kalimantan Selatan, Adi Santoso di sela-sela kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (26/6) malam.
Peringatan HANI menjadi momentum penting dalam mengatasi permasalahan narkotika, baik di daerah maupun di Indonesia secara keseluruhan. “Dalam beberapa tahun terakhir, peredaran narkoba semakin marak dan banyak pula yang berhasil terungkap. Barang bukti kejahatan narkoba juga sangat besar dan melibatkan jaringan internasional,” kata Adi.
Lebih jauh Adi menambahkan ini bukti bahwa kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa, yang menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup bangsa. Oleh karena itu diperlukan tindakan kolektif semua pihak dalam pemberantasan narkotika, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan rehabilitasi.
“Masalah narkoba dapat menjadi ancaman terbesar bagi bonus demografi Indonesia pada tahun 2045,” tegasnya.
Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kalimantan Selatan, Rakhmadiyansyah, menyampaikan data dan perkembangan kontroversi narkoba di Kalimantan Selatan yang terus meningkat. ”Untuk Kalimantan Selatan itu berdasarkan hasil terakhir yang kita ketahui itu, di 2019 kita menduduki peringkat ke 9 di Indonesia dengan angka penyalahguna sebesar 57.723 orang atau prevalensinya 1,3%,” tuturnya.
Penyalahgunaan narkoba paling banyak menyerang kalangan remaja dengan faktor utama adalah lingkungan pergaulan, terutama dari teman sebaya. Peringatan HANI 2025 mengusung tema nasional “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan dan Rehabilitasi Menuju Indonesia Emas 2045”. (L03)